Sampang (Antara Jatim) - Bupati Sampang, Jawa Timur, Fannan Hasib, merencanakan lelang jabatan pada tahun ini untuk pejabat eselon II yang kosong di lingkungan pemkab setempat.

"Ada dua jabatan publik di Pemkab Sampang yang kosong, yakni Staf Ahli dan Kepala Dinas Pertanian Pemkab Sampang," katanya kepada pers di Sampang, Jumat.

Ia menjelaskan pelaksanaan lelang jabatan itu sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan-RB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Hanya saja, bupati belum menginformasikan secara terinci, kapan pelaksanaan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Sampang itu.

Alasan bupati, karena saat ini persiapan pelaksanaan lelang jabatan belum rampung dan masih dalam proses.

"Kalau semuanya sudah rampung dan jelas, nanti akan saya umumnya kepada media," katanya.

Bupati Fannan Hasib menuturkan kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Sampang sengaja dibiarkan untuk sementara waktu, sambil menunggu proses lelang jabatan selesai.

"Proses seleksinya akan berlangsung dengan transparan, dan bisa dipantau oleh semua pihak," katanya menjelaskan.

Menurut Fannan Hasib, tim seleksi lelang jabatan itu nantinya tidak hanya dari internal Pemkab Sampang, tetapi juga dari kalangan eksternal, seperti akademisi dan lembaga swadaya masyarakat.

Hal ini dimaksudkan, agar pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Sampang yang hendak menduduki jabatan publik tersebut benar-benar sosok yang mampu, sesuai dengan kapasitas keilmuannya.

Sementara kalangan akademisi dan para pegiat LSM di Kabupaten Sampang mengaku sangat mendukung rencana Bupati Sampang Fannan Hasib menggelar lelang jabatan itu.

Dengan cara seperti itu, maka pejabat yang akan menduduki jabatan tertentu sudah teruji, baik dari sisi kemampuan intelektualnya, maupun perilakunya menurut pandangan masyarakat.

Hal itu, karena dalam proses lelang jabatan, hingga penetapan pejabat terpilih ada waktu pelaksanaan evaluasi dan masukan dari masyarakat umum. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016