Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur, Hengky Pratoko, menyambut positif terkait paket kebijakan IX pemerintah Presiden Joko Widodo yaitu "single billing".

"Berbagai paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah memang sangat fundamental, apalagi paket kebijakan IX terkait sistem IT single billing ini cukup bagus," katanya usai menghadiri seminar bisnis pelabuhan di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Manajemen Kepelabuhan (STIAMAK) Surabaya, Rabu.

Ia mengatakan komitemen pemerintah  untuk meningkatkan perekonomian Indonesia cukup bagus. Melalui langkah tersebut, pembayaran akan lebih mudah dan efisien, karena selama ini pembayaran di pelabuhan memang tidak jadi satu. 

"Ada beberapa pos yang proses pembayarannya harus dilakukan di luar lokasi pelabuhan atau bahkan pada pihak ketiga, seperti ketika kontainer dipindahkan di lahan penumpukan, maka pembayaran dilakukan di luar terminal," jelasnya.

Menurut dia, hal itu akan berdampak pada waktu yang diperlukan untuk mengurus birokrasi. Pengurusan tersebut relatif lebih lama karena tidak berada di satu lokasi, sehingga waktu tunggu di pelabuhan menjadi semakin lama.

"Saat ini waktu tunggu atau dwilling time di pelabuhan Tanjung Perak rata-rata mencapai 4,5 hari, padahal waktu tunggu itu harusnya bisa dipersingkat lagi melalui berbagai langkah strategis, salah satunya adalah dengan penerapan single billing," paparnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintag ini akan sangat membantu dalam memangkas masa tunggu di pelabuhan dan mampu meningkatkan kinerja pelabuhan secara umum, karena efisiensi waktu sangat besar. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Surabaya, Steven H Lasawengen mengatakan kebijakan single billing memang cukup bagus, namun kebijakan tersebut merupakan aturan jangka panjang.

"Saya pesimis jika kebijakan single billing ini akan memperbaiki sektor logistik dalam waktu dekat, karena untuk menerapkannya dibutuhkan koordinasi dan persiapan dari berbagai pihak dan instansi," terangnya.

Selama ini, lanjutnya yang menjadi kendala adalah tidak ada koneksi antara pihak satu dengan lainnya, apalagi untuk menyatukan pembayaran jasa-jasa kepelabuhanan secara elektronik atau single billing oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengoperasikan pelabuhan.

"Hal ini sebenarnya sejak dulu digagas, seperti juga program single window, namun kami masih pesimis karena single billing itu berhubungan dengan banyak instansi dan itu belum terkoneksi," tegas Steven.

Meskipun mengaku pesimistis, namun ia berharap seluruh pihak akan mulai berbenah dan mulai menerapkan elektrifikasi administrasi dan data yang nantinya akan berlanjut pada penerapan single billing. 

"Jika pihak kami tentunya siap saja untuk penerapan single billing ini, namun untuk pengoperasian petugas bank hanya terbatas, sehingga terkendala waktu jam kerja, apalagi di akhir pekan, sehingga kami berharap petugas bank tidak hanya melayani di hari dan jam kerja saja," tandasnya. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016