Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf meminta pendamping desa yang
tergabung dalam Tenaga Pendamping Profesional Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) mengawal proses pembangunan dan
menjadi fasilitator pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pendamping dana desa harus bisa jadi sebagai agen perubahan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan hangat, berkarakter, dan mengedepankan dialog," ujarnya saat menghadiri acara Penyerahan Surat Perintah Tugas Tenaga P3MD di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, saat ini banyak permasalahan yang dihadapi desa, salah satunya mengenai lahan akibat dikuasai pemodal dengan iming-iming uang, banyak masyarakat yang menjual lahannya untuk kepentingan bisnis.
Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, prinsip dasar pemerintahan desa adalah adanya mengecek secara berimbang antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
"Saya harap tenaga pendamping desa mampu mengembalikan lagi konsep musyawarah mufakat di tengah-tengah masyarakat sekaligus terlibat dalam proses demokrasi," ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis SPT Tugas kepada perwakilan tenaga pendamping desa dari beberapa kabupaten/kota di Jatim sebagai tanda di mulainya tugas pendamping desa.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jatim Zarkasi mengatakan jumlah tenaga pendamping desa yang diberikan SPT berjumlah 3.640 orang, di antaranya sebanyak 2.686 orang hasil rekrutmen tahun 2015 dan sisanya dari tenaga PNPM Mandiri serta tenaga ahli yang sudah ada.
Tenaga P3MD kali ini, kata dia, terdiri dari tenaga pembangunan partisipasi, tenaga ahli pemberdayaan ekonomi desa, tenaga ahli infrastruktur desa dan pendamping lokal desa.
"Ada juga tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa, tenaga pembangunan partisipatif, tenaga ahli pengembangan teknologi tepat guna, dan tenaga ahli pengembangan pelayanan desa," kata Penjabat Bupati Banyuwangi tersebut.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Pendamping dana desa harus bisa jadi sebagai agen perubahan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan hangat, berkarakter, dan mengedepankan dialog," ujarnya saat menghadiri acara Penyerahan Surat Perintah Tugas Tenaga P3MD di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, saat ini banyak permasalahan yang dihadapi desa, salah satunya mengenai lahan akibat dikuasai pemodal dengan iming-iming uang, banyak masyarakat yang menjual lahannya untuk kepentingan bisnis.
Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, prinsip dasar pemerintahan desa adalah adanya mengecek secara berimbang antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
"Saya harap tenaga pendamping desa mampu mengembalikan lagi konsep musyawarah mufakat di tengah-tengah masyarakat sekaligus terlibat dalam proses demokrasi," ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis SPT Tugas kepada perwakilan tenaga pendamping desa dari beberapa kabupaten/kota di Jatim sebagai tanda di mulainya tugas pendamping desa.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jatim Zarkasi mengatakan jumlah tenaga pendamping desa yang diberikan SPT berjumlah 3.640 orang, di antaranya sebanyak 2.686 orang hasil rekrutmen tahun 2015 dan sisanya dari tenaga PNPM Mandiri serta tenaga ahli yang sudah ada.
Tenaga P3MD kali ini, kata dia, terdiri dari tenaga pembangunan partisipasi, tenaga ahli pemberdayaan ekonomi desa, tenaga ahli infrastruktur desa dan pendamping lokal desa.
"Ada juga tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa, tenaga pembangunan partisipatif, tenaga ahli pengembangan teknologi tepat guna, dan tenaga ahli pengembangan pelayanan desa," kata Penjabat Bupati Banyuwangi tersebut.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016