Trenggalek (Antara Jatim) - Satu keluarga eks-anggota Gerakan Fajar Nusantara asal Trenggalek, tiba di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur ,Senin, sekitar pukul 02.00 WIB, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian maupun TNI.

Keluarga eks-Gafatar yang terdiri atas ayah, ibu dan tiga anak perempuan itu sempat ditampung beberapa jam di balai diklat kantor Badan Kepegawaian Daerah Trenggalek sebelum diserahkan secara resmi dari pemda setempat ke Muspika Kampak.

"Penyerahan secara simbolis ini untuk memastikan bahwa upaya pengembalian warga eks-Gafatar ini berjalan baik dan bisa diterima semua pihak, terutama di lingkungan asalnya di Desa Senden, Kecamatan Kampak," kata Sekda Trenggalek Ali Mustofa di Trenggalek.

Prosesi penyerahan keluarga eks-Gafatar itu berlangsung tertutup. Wartawan sempat masuk ke dalam ruangan untuk meliput prosesi serah-terima keluarga eks-Gafatar tersebut dari pemda ke Muspika Kampak, namun oleh petugas protokoler segera diminta keluar dan menunggu sampai kegiatan selesai.

Sementara di dalam ruang utama balai diklat BKD, hanya menyisakan perwakilan forum pimpinan daerah yang dipimpin oleh Sekda Trenggalek, Ali Mustofa, MUI, jajaran Muspika Kampak serta perangkat Desa Senden.

"Ada semacam proses pembaiatan, di mana mereka diminta untuk membaca lagi syahadat untuk mengembalikan aqidah keagamaan mereka setelah beberapa lama sempat tersesat, keluar dari ajaran Islam," katag Ketua MUI Trenggalek Mohammad Yuzak dikonfirmasi usai acara.

Dari lima anggota keluarga yang sempat bergabung dalam organisasi terlarang Gafatar di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tersebut, hanya empat orang yang dituntun Ketua MUI membacakan kalimat syahadat, bacaan wajib dalam ajaran Islam yang menandai pengakuan terhadap Allah WST sebagai Tuhan yang Maha Esa dan Muhammad SAW sebagai utusan Allah.

Mereka yang membaca syahadat masing-masing adalah Kasiyanto (41), Katirah (40), Amelia Pratiwi (16), dan Ilmi Farida (13).

Sementara putri bungsu pasangan Kasiyanti dan Katirah yang masih berusia tujuh tahun (Tasya Aulia) dibiarkan hanya menyaksikan prosesi pembacaan syahadat orang tua dan dua kakak kandungnya karena dianggap belum dewasa.

"Ada beberapa hal lain yang ingin kami pastikan bahwa yang bersangkutan mau dan bersedia untuk kembali ke ajaran yang benar dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Selebihnya, pemkab menjamin keamanan mereka sekaligus hak-haknya sebagai warga negara," tegas Ali Mustofa.

Setelah prosesi serah terima usai, Kasiyanto dan keluarga kemudian diangkut menggunakan mobil patroli polisi menuju kampung halaman istrinya di Desa Senden, Kecamatan Kampak. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016