Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim) dr Harsono mengatakan  ada lima kabupaten/kota di Jatim yang dinyatakan sebagai kawasan endemik penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) pada Januari 2016.

"Ada lima kabupaten/kota di Jatim yang dinyatakan sebagai kawasan endemik penyakit DBD saat ini yaitu Jombang, Sumenep, Jember, Banyuwangi dan Malang," kata dr Harsono ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu.

Ia mengatakan jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2015, maka penderita DBD jauh berkurang. Pada bulan 2015, jumlah kasus mencapai 4.584 dengan jumlah korban yang meninggal 59 orang.

"Ketika Januari 2015 ada sebanyak 27 kabupaten/kota mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB), salah satunya di Kabupaten Malang yang tercatat memiliki jumlah kasus DBD tertinggi. Sedangkan pada awal tahun ini Kabupaten Jombang memiliki jumlah kasus yang tertinggi yaitu 41 kasus dengan jumlah kematian empat korban," paparnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit Dinkes Jatim, Ansharul menjelaskan berdasarkan data Dinkes Jatim, pihaknya mencatat selama tahun 2015 ada 19.942 kasus DBD dengan jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 277 penderita, sehingga tingkat Case Fatality Rate (CFR) mencapai 1,4 persen.

"Sedangkan menurut data Dinkes Jatim untuk bulan Januari 2016 sampai dengan 18 Januari, terlaporkan bahwa situasi DBD di Jatim sebanyak 213 kasus dengan tujuh penderita yang meninggal," tuturnya.

Dia menambahkan untuk Kota Surabaya tahun 2015 berada di urutan 20 dengan 578 kasus, sedangkan pada awal tahun ini hingga tanggal 11 Januari 2016, juga masih berada di urutan ke-20 dengan 11 kasus.

"Pemerintah telah mengupayakan mengantisipasi DBD, yaitu dengan mencanangkan program gerakan satu juta juru pemantau jentik (jumatik) yang artinya dalam setiap satu rumah, yang menjadi juru pemantau jentik adalah anggota keluarga itu sendiri," jelasnya.

Menurut dia, pihaknya juga mengintensifkan sosialisasi ke media masa dalam rangka kewaspadaan dan pencegahan DBD serta masyarakat pun dianjurkan untuk aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan tempat tinggalnya dengan kegiatan 3M Plus.

3M Plus tersebut adalah menutup tempat penampungan air, menguras tempat penampungan air minimal satu minggu sekali, mengubur atau memanfaatkan barang bekas, serta menggunakan bubut obat pembunuh jentik pada penampung air terbuka dan mencegah gigitan nyamuk dengan kelambu atau anti nyamuk berupa bakar, oles, maupun semprot.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera membawa penderita demam ke fasilitas kesehatan terdekat agar mengetahui apakah penderita terkena DBD dengan melakukan tes darah, supaya terdeteksi secara dini," tandasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan pihaknya juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan ke kabupaten/kota, melakukan pendampingan penanganan kasus DBD di Rumah Sakit dan PKM di kabupaten prioritas, pendistribusian logisik larvasida dan insektisida ke kabupaten/kota, maupun bimbingan teknis (Bimtek) penyelidikan epidemologi ke kabupaten/kota. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016