Baghdad, (Antara/AFP) - Pasukan Kurdi menghancurkan ribuan rumah di Irak utara dalam upaya mengusir masyarakat Arab, kata Amnesti Internasional pada Rabu.

Kelompok hak asasi itu mengatakan penghancuran rumah tersebut dilakukan setelah pasukan kurdi merebut sejumlah wilayah dari kelompok bersenjata IS, yang menduduki bagian utara dan barat Baghdad pada 2014.

Penghancuran dan pencurian harta kerap terjadi selama pertempuran dengan IS, membuat marah penduduk, yang mendukung pasukan keamanan menjaga wilayah yang direbut kembali.

"Pasukan Peshmerga dari Pemerintah Daerah Kurdi (KRG) dan milisi Kurdi di Irak utara merobohkan, meledakkan dan membakar ribuan rumah milik masyarakat dalam balas dendam untuk dukungan mereka kepada IS," kata Amnesti dalam pernyataan.

Pasukan wilayah otonomi Kurdi tampak menjadi ujung tombak sebuah kampanye masal untuk menyingkirkan para masyarakat Arab secara paksa, kata penasihat respon krisis senior dari Amnesti, Donatella Rovera dalam pernyataan terkait.

"Penyingkiran warga secara paksa dan penghancuran rumah dan properti yang disengaja tanpa dasar kebenaran militer dapat dianggap sebagai sebuah kejahatan perang," kata Rovera.

Warga Arab yang melarikan diri dari pertempuran juga telah dilarang untuk kembali ke rumah mereka.

Amnesti mendokumentasikan bukti terkair penyingkiran paksa dan penghancuran rumah besar-besaran yang dilakukan oleh pasukan Kurd di tiga provinsi, yaitu Nineveh, Kirkuk dan Diyala.

Lembaga pengawas hak asasi yang bermarkas di London merilis sebuah laporan yang serupa terkait pasukan kurd di Suriah pada Oktober, menuduh administrasi otonomi yang dipimpin oleh kalangan Kurdi Suriah melakukan kejahatan perang.

Laporan itu mengatakan pasukan tersebut telah menghancurkan rumah warga dengan sengaja dan menyingkirkan paksa para penduduk tanpa landasan militer yang dapat dibenarkan.

Meskipun Unit Perlindungan Rakyat Kurdi (YPG) melawan tuduhan tersebut, mereka mengatakan pada Selasa bahwa pihaknya akan menuntut empat tentaranya yang dituduh melakukan pengrusakan properti dalam sebuah kota yang direbut kembali dari kelompok IS beberapa bulan lalu.

Seluruh ketiga provinsi yang disebutkan dalam laporan terbaru pihak Amnesti di Irak berada di luar perbatasan wilayah otonomi Kurdi.

Meskipun demikian, pasukan Kurdi mendapatkan atau memperkuat kendali atas wilayah dalam provinsi itu setelah pasukan federal mengatasi serangan IS yang merusak pada Juni 2014.

Pemimpin Kurdi Irak ingin untuk menggabungkan wilayah dari provinsi tersebut ke dalam wilayah otonominya, dan menyingkirkan wilayah itu dari warga Arab membantu usaha mereka untuk memperkuat kekuasaan Kurdi.

Baghdad secara tegas menentang penggabungan wilayah yang dilakukan Kurdi Irak itu, yang menginginkan wilayah tersebut tetap berada di bawah kekuasaan federal, namun setelah bertempur melawan kelompok IS di tiga wilayah itu, Kurdi semakin bersikeras menguasainya.(*)

Pewarta: Supervisor

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016