Kediri (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, akan membentuk tim yang terdiri dari pemerintah serta perwakilan dari pedagang kaki lima (PKL) untuk membahas terkait kebijakan penerapan zona waktu berjualan. 
     
"Kami tidak melarang PKL berjualan melainkan hanya menata dengan sistem zona waktu," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar kepada wartawan, di Kediri, Selasa.
     
Pemkot Kediri menerapkan sistem baru, dengan membatasi jam jualan PKL. Kebijakan itu dibuat dengan tujuan penataan serta menghindari kemacetan arus lalu lintas. 
    
Kebijakan itu berdasarkan berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL serta Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, yang dilanjutkan dengan Perwali Nomor 37 Tahun 2015.
     
Di jalur-jalur sudah ditetapkan jam jualan, misalnya ada yang mulai dari pagi sampai sore, mulai siang, bahkan mulai malam. Beberapa lokasi berjualan itu misalnya di Jalan Doho yang merupakan pusat perbelanjaan sebelah kiri mulai jam 21.00 WIB sampai 07.00 WIB. 
     
Di Jalan Hayam Wuruk yang merupakan jalur utama di sebelah kiri jam 17.00 WIB sampai jam 24.00 WIB, Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa sebelah kiri jalan mulai jam 17.00 WIB sampai jam 24.00 WIB, Jalan Brawijaya yang merupakan pusat perkantoran bagian sebelah kiri jalan, jam 17.00 WIB sampai jam 24.00 WIB, dan sejumlah jalan lain. 
     
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri Nurkhamid mengatakan sebenarnya dengan aturan itu, pemerintah kota lebih memberikan ruang gerak pada PKL untuk lebih tertata.
     
"Sebenarnya dengan Perwali baru, PKL lebih diuntungkan, misalnya jika sebelumnya tidak diperbolehkan berjualan di badan jalan, sekarang boleh tapi dibatasi jam," ujarnya.
     
Ia juga mengatakan, sebenarnya pemkot sudah mempunyai wacana untuk lokasi berjualan para PKL ini, yang lokasi itu dijadikan sebagai pusat kuliner, misalnya di daerah Kelurahan Tempurejo, Kota Kediri, dan 
sejumlah lokasi lainnya. Namun, kepastian pemanfaatan lokasi itu juga belum ada. Selain itu, tim gabungan untuk membahas tentang jam jualan PKL itu juga masih akan dibahas. 
     
Ia berharap beberapa lokasi itu bisa dimanfaatkan, sehingga PKL pun bisa nyaman berjualan dan warga pun juga bisa menikmati berbagai menu makanan yang mereka inginkan.
    
Para PKL di Kota Kediri sempat memprotes kebijakan tersebut, namun pemkot berjanji secepatnya akan memberikan solusi terkait dengan kebijakan itu. Pemkot hanya ingin melakukan penataan dan bukan melarang PKL berjualan. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016