Surabaya (Antara Jatim) - Komisi A DPRD Surabaya menyatakan evaluasi anggaran Pilkada Surabaya 2015 masih menunggu selesainya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran dana hibah APBD.
    
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Kamis mengatakan bisa saja DPRD meminta laporan penggunaan dari penyelenggara pilkada terkait penggunaan anggaran selama Pilkada berlangsung.
    
"Tapi menurut saya tidak efisien, itu ranahnya wali kota," ujarnya.
    
Tidak hanya itu, lanjut dia, berdasarkan aturan, masa berakhirnya kinerja Pilkada Serentak 2015 hingga bulan Maret 2016, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya.
    
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan evaluasi anggaran Pilkada Surabaya 2015 dengan menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPK.
    
Sementara itu, Komisioner Bidang Teknis dan Data mengatakan KPU Surabaya Nurul Amalia mengatakan batas pelaporan penggunaan anggaran Pilkada Kota Surabaya 2015 hingga Februari 2016.
    
"Kami masih dalam tahap mengumpulkan SPJ (surat pertanggungjawaban) dari masing-masing PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang belum tuntas," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016