Ngawi (Antara Jatim) - Sekitar 20 orang yang tergabung dalam Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Selasa, melakukan perusakan di kantor Satpol PP setempat tanpa sebab yang jelas. 
     
"Mereka tiba-tiba datang ke kantor. Saat datang itu sudah kelihatan marah, mungkin karena sudah emosi akhirnya mereka melakukan perusakan," ujar Kasi Operasi Tata Tertib Satpol PP Ngawi Broto Sanjoyo, kepada wartawan.
    
Akibat perusakan tersebut, sejumlah fasilitas kantor seperti, meja, kursi, dan pintu yang ada di dalam kantor Satpol PP tersebut rusak. 
     
Massa tersebut datang sambil membawa surat kerja sama untuk menertibkan tempat-tempat maksiat di wilayah Kabupaten Ngawi yang masih banyak beroperasi. Atas perusakan tersebut, pihak Satpol PP Ngawi telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ngawi untuk ditindaklanjuti.
    
 "Tidak tahu alasan mereka apa hingga melakukan perusakan, tapi saat ini kami sudah melaporkan kejadian tersebut Polres Ngawi," kata Broto.
     
Sementara, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Ngawi, Maksum, saat dikonfirmasi membenarkan, jika ada beberapa anggotanya yang datang ke kantor Satpol PP dan melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitasnya. 
     
"Benar, mereka itu anggota kami. Kedatangan mereka sebenarnya hanya mengirim surat kerja sama melakukan penertiban tempat-tempat maksiat di wilayah ngawi. Karena kami melihat masih banyak tempat maksiat yang beroperasi," kata Maksum.
     
Ia menjelaskan, masih banyak tempat seperti rumah karaoke yang izinnya tidak sesuai dengan penggunaannya. Padahal, sesuai peraturan daerah yang ada, tempat karaoke yang diizinkan hanya karaoke keluarga. 
     
"Namun, kenyataannya, masih ada tempat karaoke yang memiliki izin karaoke dewasa. Hal itu jelas melanggar aturan dan norma agama," katanya.
     
Terkait kejadian perusakan kantor, lanjutnya, informasinya memang sudah dilaporkan ke kantor polisi setempat. Ia mengaku akan kooperatif terhadap proses hukum yang ada.
    
Selain itu, ia juga mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatan semua anggotanya dalam aksi perusakan kantor Satpol PP tersebut. 
     
Ia berharap Pemkab Ngawi konsisten dengan aturan yang dibuatnya untuk menutup rumah karaoke yang menyalahi aturan. Halitu karena rumah karaoke dewasa rawan prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, dan lainnya. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016