Pamekasan (Antara Jatim) - Prajurit TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur, Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB mengamankan seorang peminum berikut 144 botol minuman keras berbagai jenis dari Surabaya di Jalan Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan.

"Jumlah minuman keras yang kita sita dari pemasok miras ini semuanya 144 botol," kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi di Makodim Pamekasan, Rabu malam.

Sedangkan minuman keras yang disita jenis Mansion sebanyak 10 botol, Vodka 14 botol, Guines 24 botol dan Bir Bintang sebanyak 96 botol.

Hasil identifikasi petugas menyebutkan, pemasok minuman keras ini berinisial MH warga Perum Graha Kencana, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Saat ditangkap, MH sempat mengaku sebagai wartawan di salah satu media di Jawa Timur dan menunjukkan "Id Card-nya" kepada petugas, namun tidak diindahkan.

MH ditangkap tim Kodim 0826 Pamekasan saat melintas di Jalan Raya Tlanakan, sekitar 7 kilometer ke arah selatan Pamekasan.

Pria paruh baya ini mengaku, membeli minuman keras itu di Surabaya dan kemudian dipasok ke Pamekasan.

Selain menangkap pelaku, aparat Kodim juga mengamankan mobil Honda Civic bernomor polisi P 1025 MH warna hitam yang digunakan tersangka memasok barang haram itu.

Wartawan Antara di Pamekasan melaporkan, hingga pukul 22.20 WIB, Rabu (23/12) malam, pemasok minuman keras berinisial MH yang mengaku sebagai wartawan ini masih menjalani pemeriksaan di ruang unit intel Kodim Pamekasan.

Penangkapan pemasok minuman keras oleh Kodim 0826 Pamekasan ini sebagai langkah nyata prajurit TNI dalam membantu polisi memberantas minum-minuman keras dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pamekasan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015