Malang,  (Antara Jatim) - Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Dewanti-Masrifah atau "Malang Anyar" menemukan adanya berbagai bukti ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum dan Panitia pengawas Pemilu sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.

"Kami akan menindaklanjuti semu temuan kami terkait proses dan hasil Pilkada Kabupaten Malang ini, khususnya ketidakprofesionalan penyelenggara, yakni KPU dan Panwaslu."

"Kami akan membawa hasil temuan kami selama di lapangan ini ke ranah hukum, termasuk pada saat rekapitulasi suara di tingkat KPU yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (16/12) pagi hingga malam hari kemarin," kata Koordinator saksi tim pemenangan Malang Anyar, Bagy Prasasti Prasetyo di Malang, Jatim, Kamis.

Bagyo mencontohkan ketika anggota KPPS yang mencoblos lebih dari satu kali di Desa Sidoluhur Lawang, dan ada juga yang ikut bagi-bagi sarung.

"Itu kan membuktikan bentuk pelanggaran pidana dan kode etik. Selanjutnya, dalam rekapitulasi juga disampaikan kalau tidak sesuai bisa diperbaiki di sini, bagi kami itu upaya `mengklopkan` data," ucap Bagyo.

Menurut mantan Ketua KPU Kota Batu itu, pemilu bukan hanya sebatas hasil saja. Kalau data ini tidak benar, bisa diindikasikan hasilnya juga tidak benar. Dan, dalam kasus Pilkada Kabupaten Malang nyata sekali tidak benar, seperti data pemilih, pengguna hak pilih, dan penggunaan hak pilih.

Oleh karena itu, sebagai langkah ke depan, menjadi ranah tim hukum Malang Anyar untuk menindaklanjuti hal itu. "Gugatan ke DKPP bagi penyelenggara, dan pidana bagi yang melakukan kesalahan, bukan persoalan menang kalah, tapi bagaimana membangun demokrasi yang baik, jujur dan berkeadilan," tuturnya.

Dalam penghitungan surat suara di tingkat KPU Kabupaten Malang yang dilaksanakan Rabu (16/12) pasangan calon petahana Rendra Kresna-HM Sanusi dipastikan akan memimpin kabupaten itu kembali untuk lima tahun ke depan.

Pasangan yang diusung Partai Demokrat, Gerindra, Nasdem, PKB dan PKS serta Golkar itu meraih suara 51,6 persen atau sebanyak 605.817 dari warga yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.173.468.

Sementara rivalnya, pasangan yang diusung PDIP, Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi meraup suara sebanyak 521.928 (44,1 persen) dan pasangan perseorangan Nurcholis-M Mufidz meraih suara sebanyak 45.723. Sedangkan suara tidak sah mencapai 30.461.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati Endang Sukarelawati

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015