Sumenep (Antara Jatim) - Pejabat yang tergabung dalam Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendatangi dua calon bupati pada pemilihan kepala daerah setempat.

"Kami dan pejabat forpimda lainnya wajib menjalin silaturrahim dengan siapa pun, termasuk dengan peserta Pilkada Sumenep 2015. Alhamdulillah, kami sudah bertemu dengan Kiai Busyro dan Pak Zainal," kata Penjabat Bupati Sumenep, Sudarmawan di Sumenep, Jumat sore.

Pilkada Sumenep 2015 yang digelar pada Rabu (9/12) diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).

Sudarmawan bersama sejumlah pejabat forpimda lainnya, di antaranya Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana dan Komandan Kodim 0827, Letkol (Inf) Permadi Azhari, mendatangi kediaman Busyro di Kecamatan Gapura dan Zainal di Kota pada Jumat pagi.

"Kedatangan kami ke rumah dua calon bupati itu untuk mempererat silaturrahim yang sudah terjalin selama ini, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada beliau berdua yang ikut menjaga situasi selama masa pilkada tetap kondusif," kata Sudarmawan.

Ia menjelaskan, dua pasangan calon peserta pilkada tersebut memang berkomitmen untuk ikut mewujudkan dan menjaga situasi di Sumenep tetap kondusif.

"Alhamdulillah, situasi yang kondusif di Sumenep tetap terjaga selama masa pilkada yang saat ini memasuki tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan. Kami bersama pejabat forpimda lainnya wajib mengapresiasi komitmen beliau berdua," ujarnya.

Sudarmawan juga mengemukakan, sikap saling mengklaim memenangi pilkada setelah proses pemungutan suara pada pilkada merupakan proses dan dinamika yang wajar dalam sebuah kontestasi.

"Itu merupakan dinamika di era demokrasi yang tak perlu disikapi secara berlebihan oleh semua elemen masyarakat di Sumenep. Saling klaim adalah bagian dari berpendapat dan tentunya dengan tetap menjaga komitmen untuk mewujudkan situasi yang kondusif di Sumenep," katanya.

Ia berharap warga Sumenep bersabar dan menunggu hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten yang akan dilakukan oleh KPU Sumenep untuk mengetahui pasangan calon yang memenangi pilkada.

"Acuan atau pedoman resmi untuk mengetahui pasangan calon yang memenangi pilkada adalah hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan oleh KPU Sumenep. Kami yakin warga Sumenep mengetahui aturan main tersebut," ujarnya.

Sejak Rabu (9/12) petang, dua pasangan calon peserta Pilkada Sumenep 2015 saling mengklaim sebagai pemenang pilkada berdasar hitungan internal.

Sesuai tahapan pilkada yang ditetapkan KPU RI, rekapitulasi penghitungan dan penetapan perolehan suara hasil pilkada di tingkat kota/kabupaten oleh KPU kota/kabupaten dijadwalkan pada 16-18 Desember 2015.

Sebelumnya, sejumlah komisioner KPU Sumenep meminta warga setempat menunggu hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten untuk mengetahui pasangan calon yang memenangi pilkada. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015