Surabaya (Antara Jatim) - Legislator Surabaya menilai banyak surat undangan (C6-KWK) untuk datang
ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pencoblosan Pilkada Surabaya,
Rabu (9/12) tidak terdistribusi di kalangan pemilih sehingga berpotensi
angka golput tinggi.


"Saya sendiri sekeluarga hingga saat ini belum dapat surat
undangan," kata Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD
Surabaya Herlina kepada Antara, di Surabaya, Selasa.


Herlina yang merupakan warga Medokan Semampir mengaku sempat mencari
di website KPU Surabaya, ternyata dirinya terdaftar sebagai pemilih di
TPS 21. Hanya saja, di website KPU tersebut tidak disebutkan alamat TPS
21.


Tentunya, lanjut dia, hal ini membingungkan bagi masyarakat awam.
"Kalau saya tidak masalah karena saya bisa mencari di mana TPS 21 itu,
tapi bagaimana dengan masyarakat awam. Bagaimana mereka datang ke TPS
kalau tidak ada undangan," katanya.


Apalagi, lanjut dia, jika masyarakat awam dari kalangan usia lanjut
atau tidak melek teknologi, tentunya mereka tidak akan datang ke TPS.
"Ini yang menyebabkan tingkat golput tinggi," ujarnya.


Ia mengatakan, beberapa rekannya juga menyatakan hal yang sama yakni
tidak menerima undangan C6-KWK. "Kalau simpatisan akan cari info
nyoblos d imana, tapi bagaimana dengan masyarakat awam?" katanya.


Menurut dia, dalam hal ini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU)
khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kurang aktif
mengecek surat undangan C6-KWK. Bisa juga, lanjut dia, ada upaya agar
orang-orang tertentu tidak diberi surat undangan agar tidak bisa
mencoblos.


Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Purnomo mengatakan bahwa di
website KPU ada alamat TPS yang dituju sehingga hal itu tidak perlu
dipersoalakan lagi. "Di website ada daftar alamat TPS," katanya singkat.


Sementara saat ditanya mengenai distribusi surat undangan tidak merata, Purnomo enggan menjawab.


Komisoner KPU Surabaya Miftakul Gufron sebelumnya mengatakan
sebagaimana jadwal yang ditetapkan oleh KPU, distribusi surat suara ke
masing-masing TPS ini akan tuntas H-1 sebelum pelaksanaan pencoblosan,
yaitu pada tanggal 8 Desember 2015.


Adapun jumlah surat suara yang didistribusikan ke masing-masing TPS,
sebagaimana dikatakan oleh Gufron, secara keseluruhan sesuai dengan
jumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.(*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015