Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya bersama pihak terkait akan menuntaskan pembersihan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), Minggu malam.
    
Komisoner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Keuangan, dan  Logistik, Miftakhul Gufron mengatakan pihaknya bersama Panwaslu Kota Surabaya, kepolisian, Linmas, dan Satpol PP hingga di tingkat kecamatan telah turun ke jalan untuk membersihkan seluruh APK dan BK.
    
"Dalam penertiban ini, kami membagi dua tim. Tim A dan Tim B sesuai dengan jalurnya. Jalur utara dan jalur selatan," katanya.
    
Menurut dia, untuk APK berupa baliho di lima titik di Surabaya yang merupakan tanggung jawab KPU seluruhnya sudah diturunkan. Sementara di tingkat kecamatan, KPU dan Panwaslu menugasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Petugas Pengawas Kecamatan (PPK).
    
Selain itu, lanjut dia, pihaknya bersama kepolisian di tingkat Polsek masing-masing kecamatan, dan Satpol PP kecamatan, Panwascam dan PPK menurunkan umbul-umbul yang terpasanga di 10 titik di masing-masing kecamatan.
    
Sementara di tingkat kelurahan, kata dia, PPK bersama Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan relawan-relawan pembantu menurunkan spanduk yang terpasang di dua titik di masing-masing kelurahan di Surabaya.
    
"Targetnya hari ini selesai karena ini kan sudah memasuki masa tenang. Yang sulit itu menertibkan poster yang ditempel di tempat-tempat tersembunyi. Kalau yang kelihatan sudah kami tertibkan juga kemarin malam," katanya.
    
Penempelan poster, menurut Gufron, merupakan tanggung jawab Panwaslu. Sebab, distribusi poster seharusnya diberikan oleh Tim Pemenangan kepada konstituen. "Sifatnya hanya dibagikan, bukan ditempel. Ini terserah Panwaslu bagaimana," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015