Surabaya (Antara Jatim) - Surabaya Community (SC) siap melaporkan kubu pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Rasiyo-Lucy ke pihak kepolisian atas dugaan pemakaian logo SC tanpa izin untuk digunakan sebagai logo dalam berbagai bahan kampanye.

Wakil Ketua SC Urip Agus Salim, di Surabaya, Kamis, mengatakan pihaknya merasa resah lantaran logo komunitas SC berupa gambar Suro dan Boyo dalam bentuk mozaik, dipakai pasangan peserta Pilkada Surabaya nomor urut satu, Rasiyo-Lucy Kurniasari.

"Para pengurus SC pun berencana melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," katanya.

Ia menilai pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanah Nasional (PAN) itu menggunakan logo Suro dan Boyo milik Surabaya Community tanpa izin, yang sudah didaftarkan di Kemenkum HAM.

Logo Suro dan Boyo milik kelompok yang diketuai Piyu Padi ini, bisa dilihat pada PIN yang dikenakan Rasiyo-Lucy di dada sebelah kiri. Logo ini, juga terdapat di alat peraga kampanye dan kertas suara yang dicetak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.

Agus mengatakan pihaknya baru mengetahui tiga minggu lalu di media sosial. "Kami sebelumnya tidak tahu, dan baru tahu di media sosial tiga minggu lalu," kata pria yang akrab disapa Oyek ini.

Mengetahui logo komunitas yang anggotanya tersebar di seluruh wilayah ini digunakan pasangan Rasiyo-Lucy tanpa izin, lanjut Oyek, pihaknya pun melakukan konfirmasi terkait izin pemakaian logo Suro dan Boyo ke pengurus SC pusat di Jakarta.

"Kami sempat dipertanyakan independen kami oleh anggota. Akhirnya saya kroscek ke SC pusat di Jakarta, ternyata tidak ada izinnya, dan di Surabaya juga tidak ada yang memberi izin," katanya.

Setelah itu, SC melakukan konfirmasi ke Tim Pemenangan Rasiyo-Lucy di posko. Oyek mengatakan, tim pasangan urut satu di Pilkada Surabaya ini mengakui bahwa mereka mengambil logo tersebut dari googling (browsing google).

"Mereka (tim Rasiyo-Lucy) mengakui kalau menggambil logo di Google. Mereka mengambil logo tanpa izin dan tidak ada permintaan maaf," katanya kecewa atas jawaban tim Rasiyo-Lucy.

Selanjutnya, SC memberi peringatan kepada Tim Pemenangan Rasiyo-Lucy untuk segera menarik semua atribut yang menggunakan logo Suro dan Boyo milik SC. Sayang, peringatan itu tetap tidak diindahkan.

"Setelah 1 x 24 jam, sejak Senin, tanggal 30 November, dan tidak ada itikad baik untuk meminta maaf, serta mengakui penggunaan logo kami, kami masih memberi toleransi 2 x 24 jam untuk meminta maaf," tegas Oyek.

"Dan jika tetap tidak diindahkan juga somasi kedua kami, kami sudah menyiapkan langkah hukum berupa pelaporan ke kepolisian. Ini bukan gertak sambal," ancamnya.

Oyek juga menegaskan, langkah tegas yang diambil pihaknya terkait plagiat logo mereka itu tidak ada tendensi apa pun.

"Kami independen. Tidak mendukung siapa pun, kami tidak berpolitik. Kalau pun iya (berpolitik) itu adalah individu atau personal," katanya.

Mengenai hal ini, Ketua Tim Pemenangan Rasiyo-Lucy Agung Nugroho sebelumnya mengatakan masih mencoba berkomunikasi dengan pihak SC. Menurutnya, kemiripan logo tersebut tidak ada unsur kesengajaan.

"Terkait hal ini kami masih melakukan koordinasi apa betul seperti itu. Terus terang kami tidak ada keinginan atau itikad untuk mengambil logo itu. Bisa jadi, tim desainer kami tidak tahu atau tidak mengerti itu milik siapa. Masih kami koordinasikan," ujarnya.

Agung mengatakan, secepatnya tim pemenangan Rasiyo-Lucy akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pengurus Surabaya Community dan membicarakan solusi terbaik dari permasalahan ini. "Kalau sekarang ini kami belum ada kesimpulan apa-apa. Masih coba kami komunikasikan dulu," kata Agung.

Perlu diketahui, masalah serupa juga pernah terjadi saat Pemuda Inspiratif Solutif (PIS) relawan pendukung Risma-Whisnu, menggunakan karakter animasi Culo Boyo karya Muhammad Solikin atau Cak Ikin, Animator Alumnus ITS.

Kasus tersebut telah tuntas setelah pihak relawan PIS meminta maaf, baik secara langsung kepada Cak Ikin maupun melalui akun media sosial Facebook milik mereka serta mengumumkan mengganti logonya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015