Surabaya, (Antara Jatim) - Tiket dua kereta api lokal PT KAI Daerah Operasional (Daop) 8 yakni KA Penataran serta KA Rapi Dhoho mulai 1 Desember 2015 kini bisa dipesan pada H-7 atau tujuh hari sebelum pemberangkatan dengan tiket berbentuk "thermal".

Asisten Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Rabu mengatakan pemesanan tujuh hari sebelum pemberangkatan ini adalah informasi terbaru, sebab sebelumnya KA Penataran relasi Surabaya-Malang dan Blitar, serta KA Rapi Dhoho relasi Surabaya-Mojokerto dan Blitar tiketnya hanya bisa dipesan di lokasi pada saat pemberangkatan.

Sementara, penggunaan tiket thermal adalah tiket berbentuk seperti struk anjungan tunai mandiri (ATM), dan tiket tersebut bisa dipesan tujuh hari sebelum pemberangkatan (H-7).

"Pemberlakukan kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat yang aktivitas kesehariannya menggunakan transportasi KA untuk mendapatkan tiket KA lokal," ucap Luqman dalam keterangan persnya di Surabaya.

Ia mengatakan, dua KA itu sebelumnya menggunakan tiket normatif bentuk lama yang menggunakan jenis "dot matrix" atau berbentuk seperti kertas kuitansi, dan pemesanannya hanya bisa dilakukan pada hari pemberangkatan.

Sementara itu, kapasitas tempat duduk dua KA lokal itu berjumlah 103 tempat duduk, dan untuk kenyamanan penumpang, kapasitas angkut per kereta untuk KA lokal dijual 150 persen dari jumlah tempat duduk.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015