Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai mendistribusikan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2015 kepada panitia pemilihan di masing-masing kecamatan.
    
Komisioner KPU Surabaya Miftakul Ghufron, di Surabaya, Rabu, mengatakan surat suara yang didistribuskan sebanyak jumlah daftar pemilih tetap (DPT) plus 2,5 persen.
    
"Pendistribusian surat suara ini akan berlangsung selama tiga hari atau akan berakhir pada 4 Desember 2015 mendatang," katanya.
    
Menurut dia, pada hari pertama, surat suara akan didistribusikan ke sebelas kecamatan, lalu di hari kedua dan ketiga, masing-masing ke sepuluh kecamatan.  
    
Dalam kegiatan itu sendiri, lanjut dia, KPU Surabaya mendapat dukungan pengawalan aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak.
    
"Untuk kecamatan-kecamatan yang masuk wilayahnya Polrestabes Surabaya, pengawalan oleh Polrestabes. Sedangkan untuk kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Tanjung Perak, pengawalan oleh Polres Tanjung Perak," ujarnya.
    
Selain dari Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak, lanjut dia, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) di masing-masing kecamatan juga akan turut mengawasi penyerahan surat suara di lokasi.
    
"Kapolsek di masing-masing kecamatan akan turun langsung untuk memantau penyerahan. Selain itu petugas PPK, Panwascam, dan PPL akan ikut mengawasi dan memastikan jumlahnya tepat atau sesuai di masing-masing TPS," ujarnya.
    
Setelah dihitung, lanjut dia, surat suara yang akan disebar ke 3.936 TPS ini akan langsung dimasukkan ke dalam kotak suara untuk selanjutnya digembok dan disegel.
    
Apabila dalam proses penghitungan tersebut dinyatakan ada yang kurang, kata dia, maka PPK akan membuat berita acara penghitungan dan menyampaikan berapa kekurangannya ke KPU Surabaya.
    
"Kalau sudah disampaikan jumlah kekurangannya, akan segera kami ganti," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015