Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terserap hingga saat ini belum mencapai 50 persen, padahal tahun 2015 hanya menyisakan satu bulan lagi.

"Setelah berkunjung ke SDN Margorejo I dan SMKN 3 Surabaya, kami melihat bahwa penyaluran dana PIP memang masih ada beberapa kendala, bahkan serapan dananya belum mencapai 50 persen," kata Ridwan Hisjam usai berkunjung ke SMKN 3 Surabaya, Jumat.

Ia mengatakan, kerja sama dengan bank untuk menyalurkan dana PIP, melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), masih terdapat kesalahpahaman dalam mekanisme penyaluran pencairan dananya, sehingga dana PIP banyak sekali yang tidak bisa diserap para pelajar.

"Setelah mendapat laporan dari Bank Negara Indonesia (BNI) yang mengurusi pelajar SMA/SMK, serapannya hanya sekitar 22 persen, sedangkan bagi pelajar SD dan SMP yang ditangani Bank Rakyat Indonesia (BRI) serapannya baru mencapai 24 persen," paparnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai serapan tersebut masih sangat rendah, padahal akhir tahun 2015 hanya menyisakan satu bulan lagi.

Ia mengemukakan salah satu hambatan serapan dana PIP itu adalah PIP dikaitkan dengan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang untuk mendapatkannya harus melalui prosedur yang cukup rumit.

"Hambatan ini nantinya akan kami evaluasi karena Komisi X sudah menganggarkan dana cukup besar, yakni untuk 17,9 juta siswa, jika tidak disalurkan, dana ini akan sia-sia, padahal masih banyak siswa yang membutuhkannya," tuturnya.

Sesuai data Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya, jumlah siswa penerima PIP di daerah itu untuk tingkat SD sebanyak 20.489 siswa (8,21 persen), SMP sebanyak 10.334 siswa (8,58 persen), SMA sebanyak 6.830 siswa (12 persen), dan SMK sebanyak 1.772 siswa (3 persen).

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Surabaya, Eko Prasetyoningsih menjelaskan pencairan dana PIP diperuntukkan bagi siswa yang sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK).

"Pencairan dana PIP dilakukan setahun sekali dengan beberapa tahap. Untuk jenjang SD, tahap 1-5 dicairkan pada bulan September dan tahap 6-11 belum turun, namun sudah ditetapkan dalam SK, sedangkan di tingkat SMP, tahap 1-5 dilakukan pada bulan Juli dan tahap 6-11 pada November dengan status SK masih dalam proses," jelasnya.

Pencairan dana PIP di tingkat SMA/SMK, lanjutnya masih belum dilakukan karena di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih akan melakukan verifiaksi usulan nama siswa yang memperoleh PIP.

"Nilai dana PIP untuk SD sebesar Rp450 ribu, SMP sebesar Rp750 ribu, serta SMA/SMK Rp1 juta, namun untuk kelas VI, IX, dan XII hanya menerima 50 persen saja karena masuk dalam satu semester saja," ujarya.

Sementara itu, Kepala SMKN 3 Surabaya Mudianto menyatakan, total siswa di sekolahnya mencapai 1.622 anak. Dalam proses pendataan penerima PIP melalui aplikasi data pokok pendidikan (dapodik), pihaknya mengajukan 63 siswa pemegang KPS ke dapodik, namun yang lolos validasi hanya 20 siswa.

"Di aplikasi tersebut juga ada format usulan sekolah (FUS) bagi anak yatim piatu serta siswa yang tinggal di panti asuhan. Melalui FUS kami ajukan 63 siswa, jadi di SMKN 3 penerima PIP berjumlah 83 siswa, namun dananya hingga kini belum cair semua,” tandasnya. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015