Surabaya (Antara Jatim) - Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Dr Moh Nasih MT Ak mengatakan ada indikasi rekayasa pengaturan nilai rapor pada pihak sekolahsebagai strategi sekolah bisa masuk dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

"Beberapa waktu yang lalu kami melakukan pertemuan evaluasi dengan beberapa perguruan tinggi, sehingga menemukan ada indikasi pengaturan nilai rapor pada pihak sekolah supaya para siswa bisa masuk dalam jalur SNMPTN ke perguruan tinggi unggulan," katanya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.

Ia mengatakan, hal ini menjadi sorotan perguruan tinggi se-Indonesia pekan lalu, karena bisa jadi ada indikasi manipulasi nilai rapor yang dilakukan sekolah untuk memperbaiki nilai-nilai siswa agar lolos seleksi jalur undangan.

"Dalam pertemuan itu, kami mengadakan analisis dan evaluasi secara nasional, jika siswa mendapat nilai 7, maka seharusnya ditulis 7 dalam rapor. Bahkan kejadian di Palembang, ada yang menemukan seorang siswa memiliki tiga rapor, dan bisa digunakan secara bergantian dari kelas satu sampai tiga,” paparnya.

Menurut dia, Indeks Prestasi (IP) mahasiswa yang diterima lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau jalur undangan dinilai berdasarkan dari nilai rapor, nilai UN, prestasi siswa selama SMA.

"Saya lebih memihak pada seleksi mahasiswa lewat jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang menunjukkan kemampuan mahasiswa sesungguhnya setelah melewati seleksi ketat dan terstandar melalui tes tulis yang dilaksanakan secara serempak," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya adanya disparitas pendidikan antar-daerah membuat perguruan tinggi tidak bisa menjadikan nilai rapor sebagai satu-satunya tolak ukur, karena kemungkinan sistem pembelajaran yang diterapkan setiap sekolah berbeda, seperti nilai 9 yang didapat oleh siswa SMA di Surabaya dengan siswa SMA di Pacitan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya, Ikhsan membantah jika ada pengaturan nilai rapor pada sekolah, khususnya di Surabaya karena sudah ada program E-Rapor atau Rapor online.

"Saya yakin bahwa dengan adanya E-Rapor (Rapor Online) akan menjadi solusi bagi kekhawatiran akan manipulasi data, karena pengisian nilai dilakukan setiap semester. Guru mata pelajaran harus mengisi nilai-nilai ini bertahap, jika belum terkunci maka tidak akan bisa mengisi semester dua,” jelasnya.

Remidi atau perbaikan nilai, ia menambahkan juga harus melewati prosedur perizinan. Pihak sekolah harus menyertakan data nilai sebelum dan sesudah serta bukti remidinya untuk bisa diganti.

"E-rapor bisa diakses orangtua melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki siswa, jadi bisa diawasi bersama serta nilai-nilai ulangan harian siswa juga bisa diverifikasi dengan nilai E-rapor,” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya berencana memadukan E-rapor dengan akses pendaftaran jalur undangan sehingga tidak ada ketinggalan berkas yang harus dilakukan Disdik ataupun siswa. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015