Surabaya (Antara Jatim) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya mendukung Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) untuk bisa berinovasi menggembangkan Kebun Binatang Surabaya (KBS) salah satunya menjadi penanggung jawab peringatan HUT ke-100 KBS dan bukan pihak lain.
    
"Bawas (Badan Penagwas) KBS bukan eksekutor, tetapi pelaksana HUT dan pelaksana aktivitas di KBS adalah Dirut (Plt) dan jajarannya," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono kepada Antara di Surabaya, Minggu.
    
Menurut dia, meski pelaksana tugas, namun bisa mendatangkan Sponsor untuk mendapatkan keuntungan bersama. Bawas, lanjut dia, seharusnya mendukung apa yang bisa dilakukan oleh jajaran Direksi untuk mengembangkan KBS.
    
"Kalau ukurannya hanya uang dan materi, maka jangan berharap KBS bisa berkembang. Kami juga mengkhawatirkan ada pihak-pihak lain ingin membonsai KBS karena persaingan yang sejenis seperti Taman Satwa," ujarnya.
    
Bagaimanapun, kata dia, KBS dengan usia sudah 100 tahun sudah dikenal baik secara Nasional maupun Internasional. "Jadi untuk mengangkat KBS ke arah yang lebih Kompetitif tidak akan sulit karena sudah dikenal ke seluruh penjuru negeri," ujarnya.
    
Selain itu, kata dia, Bawas juga tidak berwenang melarang aktivitas yang positif dan menjadi penghalang pengembangan KBS. "Kalau tolok ukurnya 'fresh money' dari Pemkot jangan berharap KBS bisa berkembang. Kalau hanya minta uang tidak perlu direksi yang handal, cukup PNS tingkat Kelurahan saja bisa melakukan kegiatan rutin dan tidak pernah berpikir inovatif," katanya.  
    
Maka dari itu, lanjut dia, untuk perekrutan Dirut KBS yang baru nantinya syaratnya harus berjiwa Interprenuer dan pernah berhasil memimpin perusahaan besar dan berhasil membesarkan perusahaan tersebut.
    
Badan Pengawas (Bawas) Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebelumnya menyatakan akan membatalkan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-100 KBS karena tidak mendapat dukungan dari Pemkot Surabaya.
    
"Dengan  menanggung  beban yang berat dan penyesalan yang dalam, kami secara tulus memohon maaf kepada semua pihak," kata Hery Purwanto.
    
Sebetulnya, lanjut dia, pihaknya hanya berharap memperoleh SK Kepanitian dari Pemkot Surabaya sebagai pemilik tunggal Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS. Tanpa SK tesebut,  pihaknya tidak mempunyai legalitas dan keleluasaan untuk bergerak. "Itu tidak kami dapatkan dari Pemkot Surabaya," ujarnya.
    
Akibatnya serangkaian kegiatan yang sudah dipersiapkan batal dilaksanakan. Padahal kegiatan itu merupakan peluang untuk membangun kembali kejayaan KBS yang beberapa tahun terakhir mengalami keterpurukan.
    
"Kami menemukan momentumnya yaitu pada saat KBS akan genap berusia 100 pada 31 Agustus 2016," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015