Kampar (Antara) - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan indikasi Ketua DPR Setya Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk mendapatkan saham PT Freeport dalam rencana perpanjangan kontrak tetap diserahkan saja sepenuhnya ke sidang MKD.

"Kita serahkan saja ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Nanti akan digelar sidang dan ini memang merupakan forum resmi berkaitan dengan etik seorang dewan," kata Akbar usai menghadiri acara Pembukaan Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di sebuah hotel kelas bintang lima di Kabupaten Kampar, Riau, Minggu.

Nanti dalam rapat dan sidang di MKD, lanjut Akbar, diharapkan semuanya akan terbuka dan lebih jelas. Untuk Setya Novanto diharapkan juga dapat menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi juga menyindir perbuatan Setya Novanto yang disebut; "Dulu mama minta pulsa, sekarang papa minta saham".

"Saudara Setya Novanto juga harus bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya berkaitan dengan hal yang disebut-sebut (pencatutan nama presiden dalam kontrak Freeport)," katanya. (*)

Pewarta: Fazar Muhardi

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015