Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan bahwa surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto dicetak tanpa nomor urut 1.

"Kotak pasangan di surat suara hanya dua dan sekarang masih proses pencetakan," ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat.

Tidak adanya pasangan nomor urut 1 pada surat suara tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencoret pasangan Choirun Nisa-Arifudinsjah dari bursa pencalonan karena terbukti memalsukan surat dukungan DPP PPP Pimpinan Djan Faridz.

Pencoretan itu berdasarkan amar putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara Tata Usaha Negara (TUN) nomor 539 K/TUN/PILKADA /2015 yang diajukan calon petahana Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi (MKP-Ipung).

Dengan keputusan ini, KPU membatalkan berita acara nomor 28/BA/VIII/2015 dan surat keputusan KPU Mojokerto Nomor 31/Kpts/KPU.Kab-014.329790/2015 tanggal 24 Agustus 2015.

Kemudian menetapkan berita acara baru nomor 47/BA/XI/2015 dan surat keputusan yang baru nomor 31/Kpts/KPU.Kab-014.329790/2015 tanggal 14 November 2015 tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2015.

Dengan demikian, kata Eko, di surat suara nantinya tercetak dua pasangan calon dengan nomor urut tidak berubah, yakni nomor urut 2 untuk pasangan MKP-Ipung dan nomor urut 3 pasangan jalur perseorangan Misnan Gatot-Rahma Shofian.

"Saya beserta komisioner KPU Pusat sudah memantau prosesnya ke Mojokerto dan sesuai aturan berlaku maka sebagai penyelenggara Pemilu melaksanakannya," katanya.

Pasangan MKP-Ipung diusung koalisi PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gerindra, PAN, dan PKS.

Sedangkan, pesaing utamanya Misnan Gatot-Rahma Shofian merupakan pasangan dari calon perseorangan.

Sementara itu, pihaknya juga berharap penyelenggaraan Pilkada hingga hari pencoblosan, 9 Desember 2015, sampai selesai seluruh tahapan berjalan lancar.

Selain di Mojokerto, hampir seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak saat ini surat suaranya memasuki masa penyortiran dan pelipatan di KPU masing-masing kabupaten/kota.

Meski diakui tak 100 persen lancar, namun tingkat permasalahan yang dihadapi tidak lebih dari batas wajar, seperti kelebihan surat suara dan ada yang beberapa mengalami rusak. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015