Trenggalek (Antara Jatim) - Tim arkeologi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan menyatakan kesulitan mendapat material batu dan bata merah yang sesuai dengan material situs bangunan lama, sehingga menghambat proses pemugaran Candi Sanggrahan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
    
"Mendapat material batu dan bata merah yang sesuai, apalagi identik dengan fisik material situs candi memang agak susah. Karena tidak setiap batu yang ada bisa tersambung fisik candi yang lama," kata Pokja Perlindungan BPCB Trowulan, Nugroho Harjolukito kepada Antara saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat.
    
Sejauh ini suplai material batu untuk mengganti bagian dinding situs candi yang hilang atau rusak memang masih bisa diperoleh. Namun volume yang didapat belum sepadan dengan jumlah yang dibutuhkan.
    
Akibatnya, pengerjaan fisik candi utama tidak bisa sesuai target yang dijadwalkan, apalagi dipercepat.
    
"Kami kerjakan yang ada dulu. Untuk fisik candi induk, sepertinya tidak (mungkin) bisa diselesaikan dalam kurun tahun ini," ujarnya.
    
Nugroho yang sering mengikuti kegiatan eskavasi temuan situs ataupun benda-benda purbakala di beberapa daerah di Jatim ini mengatakan, seberapapun kemajuan proses pemugaran induk Candi Sanggrahan akan dihentikan sementara di akhir November ini.
    
Proses renovasi selanjutnya akan diteruskan pada tahun anggaran 2016, karena selama Desember 2015 tim pemugaran harus fokus pada penyusunan laporan anggaran dan kemajuan kegiatan renovasi yang telah disiapkan sejak 2013, dan resmi dimulai pada Maret 2014.
    
"Juklak-juknisnya (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) memang begitu, karena proyek ini menggunakan pendanaan APBN, jadi harus tertib anggaran," kata Nugroho.
    
Selain Candi Sanggrahan, dalam waktu hampir bersamaan BPCB Trowulan juga melakukan kegiatan renovasi pada Candi Dermo, di Dusun Dermo, Desa Negoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.
    
Candi Sanggrahan sendiri yang dalam prasastinya dibangun pada era Kerajaan Majapahit pada tahun 1350-an Masehi, terletak di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
    
Pemugaran kedua candi yang diklasifikasikan rusak berat karena faktor alam dan penjarahan ini diperkirakan memakan waktu antara empat hingga lima tahun, dengan alokasi anggaran miliaran rupiah.
    
Keterbatasan sumber daya manusia di BPCB Trowulan serta mekanisme penganggaran yang bersifat tahun jamak membuat proses renovasi setiap candi biasanya berlangsung lama, kata Nugroho.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015