Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera menyortir 928.898 surat surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.
"Kami akan mempekerjakan sekitar 100 orang sebagai tenaga sortir. Rencananya, sortir surat suara pilkada akan dilakukan selama lima hari sejak Sabtu (21/11) hingga Rabu (25/11)," kata komisioner KPU Sumenep, Malik Mustafa di Sumenep, Jumat.
KPU Sumenep telah menerima 467 boks berisi 928.898 surat suara pilkada setempat dari rekanan pelaksana pengadaan logistik pilkada pada Kamis (19/11) malam.
"Untuk jumlah pastinya akan diketahui setelah sortir. Selain untuk memastikan surat suara pilkada itu dalam kondisi bagus atau layak digunakan pada hari 'H' pilkada, sortir juga untuk menghitung jumlah riil surat suara yang berada di kardus," ujarnya.
Kalau jumlahnya kurang maupun terdapat surat suara pilkada yang rusak atau masuk kategori tidak layak digunakan, kata dia, pihaknya akan meminta rekanan pelaksana untuk menyediakan kekurangan dan mengganti jumlah surat suara yang rusak.
"Kami tidak ingin berandai-andai. Jumlah surat suara pilkada yang layak digunakan maupun rusak, akan diketahui setelah selesai disortir," ucapnya.
Pilkada Sumenep 2015 diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015