Jember (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Jawa Timur, menertibkan sebanyak 20.000 lembar bahan kampanye pemilihan umum kepala daerah setempat yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan di 31 kecamatan di Jember.

"Kami menertibkan bahan kampanye berupa poster milik kedua pasangan calon sebanyak 20 ribu lembar dengan rincian pasangan nomor urut 1, Sugiarto-Dwi Koryanto sebanyak 17.000 lembar dan poster pasangan nomor urut 2, Faida-A. Muqit Arif sebanyak 3.000 lembar," kata anggota Panwaslu Jember, Nur Elya Anggraini di Kantor Panwaslu Jember, Rabu.

Menurutnya, penertiban bahan kampanye tersebut dilakukan secara serentak dari Panwaslu, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) hingga pengawas pemilihan lapangan (PPL) selama beberapa hari lalu.

"Banyak bahan kampanye yang dipasang tidak tepat sasaran, bahkan bahan kampanye berupa poster itu terpasang di lokasi yang dilarang seperti dipaku di pohon dan tiang listrik," tuturnya.

Ia mengatakan banyaknya poster pasangan calon yang ditertibkan karena terjadi pemasangan yang berulang di tempat yang sama dan hal tersebut dilakukan oleh masing-masing kedua tim sukses baik pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto maupun tim sukses Faida-A. Muqit Arief.

"Seperti yang terjadi di Kecamatan Mumbulsari. Ketika Panwascam menertibkan poster salah satu pasangan calon yang ditempel di pohon, maka keesokan harinya tim dari pasangan calon lainnya menempelkan poster itu di lokasi pohon yang sama," keluhnya.

Mantan jurnalis itu menegaskan Panwaslu akan terus melakukan pengawasan dan menertibkan bahan kampanye yang melanggar aturan, serta kembali mengingatkan tim pemenangan calon kepala daerah terkait penyebarluasan bahan kampanye itu.

Sementara Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi mengatakan jumlah bahan kampanye yang dicetak baik berupa poster dan brosur masing-masing sekitar 815.000 lembar atau sesuai dengan jumlah kepala keluarga (KK) di Kabupaten Jember. 

"Setiap KK akan mendapatkan poster dan brosur kampanye dari calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) nomor urut satu dan cabup-cawabup nomor urut dua yang didistribusikan oleh tim sukses masing-masing," tuturnya.

Ia mengatakan seluruh bahan kampanye tersebut didistribusikan secara bertahap dari tim sukses kepada masyarakat karena KPU hanya membuat bahan kampanye pilkada, sedangkan calon kepala daerah melalui tim suksesnya yang akan menyebarkan bahan kampanye tersebut kepada warga di 31 kecamatan di Jember. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015