Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menemukan empat jajanan berbahaya ketika melakukan sidak  ke SDN Pagesangan, SDN Kebonsari I, serta SDN Kebonsari II.

"Dari 38 sampel makanan yang telah diperiksa, hasilnya ada empat sampel positif mengandung bahan berbahaya, seperti formalin pada jajanan usus dan cireng ayam serta mengandung rhodamin pada jajanan kerupuk kluntung atau impala," kata  Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Surabaya, Umul Jariyah di Surabaya, Kamis.

Ia mengatakan, pengambilan sampel uji dimulai dengan es potong aneka rasa, kemudian dengan keripik samiler, siomay, agar-agar, martabak mini, tahu, jamur krispi hingga minuman jamu tradisional.

"Saat sidak, petugas juga mendapati produk makanan kemasan impor tanpa keterangan tanggal kadaluwarsa. Produk tersebut lantas disisihkan untuk diteliti lebih lanjut.

Menurut dia, adapun zat yang dipantau oleh Dinkes antara lain rodhamin B, metanil yellow, formalin dan boraks, yang jika dikonsumsi secara terus-menerus dalam rentang waktu yang lama dapat berpotensi mengakibatkan gangguan kerusakan organ dalam maupun memicu penyakit kanker. 

“Selama ini kami rutin menggelar sidak jajanan sekolah dan lebih fokus memonitor jajanan di sekitar SD karena pertimbangannya siswa SD belum cukup mampu memilah mana makanan yang mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sehingga jika ada jajanan yang berbahaya dampaknya memang tidak langsung, melainkan dalam jangka panjang,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, sidak tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkot terhadap kualitas makanan dan minuman yang dikonsumsi para pelajar, khususnya yang duduk di bangku SD, sedangkan untuk sampel pedagang yang diambil pihaknya akan bertanggung jawab.

"Tim Dinkes membeli seluruh sampel dari pedagang untuk dibawa ke tempat pengujian, serta sejumlah sampel makanan dari pedagang di sekitar sekolah juga tak luput dari pantauan petugas. Selain menghimpun sampel produk, tim sidak juga memberikan edukasi kepada para pedagang," terangnya.

Dijelaskan Umul, para pedagang yang jualannya lolos uji akan diberi stiker berwarna hijau dari Dinkes, sedangkan yang kedapatan mengandung zat berbahaya akan ditandai dengan stiker kuning, kemudian data pedagang lantas diserahkan kepada pihak kelurahan guna mendapat pembinaan lebih lanjut.

“Dalam pemberian sanksi kami lebih mengedepankan prinsip pembinaan. Jika terbukti tidak ada pembenahan maka pedagang bisa dijatuhi hukuman lebih berat karena kami sudah mengantongi data pedagang yang tidak lolos uji,” paparnya.

Penilaian kualitas pedagang, ia menambahkan tidak hanya dilihat dari zat-zat yang terkandung dalam makanan/minuman yang diperjualbelikan, namun pihaknya juga memantau persyaratan penunjang lainnya meliputi kebersihan pakaian, gerobak serta kesehatan pedagang.

Di sisi lain, pedagang jamu, Sutarni mendapat himbauan dari Dinkes terkait penggunaan botol air mineral sebagai wadah jamu karena botol air mineral tidak didesain untuk digunakan berulang-ulang sebagai upaya mencegah risiko datangnya penyakit.

"Saya dihimbau untuk lebih cermat dan teliti menggunakan botol karena botol air mineral tidak didesain untuk digunakan berulang-ulang, sehingga saya diminta mengganti botol dengan sarana yang lebih layak," tandasnya. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015