Surabaya (Antara Jatim) - Wakil rakyat yang tergabung dalam DPRD tingkat II se-Jatim dan I se-Indonesia berjanji antinarkoba melalui deklarasi yang disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Sabtu.

"Kami mewakili anggota legislatif se-Jatim sepakat dan menyatakan perang terhadap narkoba," ujar Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar di sela deklarasi antinarkoba di Gedung DPRD Jatim.

Bentuk komitmen dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan terhadap pencegahan melalui gerakan antinarkoba bertajuk forum sinergitas Nasional strategi tentang Pencapaian Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pihaknya juga mengaku setuju apabila dilakukan tes urine bagi para wakil rakyat sebagai  bentuk keseriusan pencegahan dan pemberantasan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat bahwa pilihan mereka bersih dari obat-obatan terlarang.

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi program anggota legislatif ini dan mendukung upaya pemberantasan narkoba sampai ke sarang-sarangnya.

Menurut Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa kerugian Provinsi Jatim di sektor perekonomian akibat penyalahgunaan narkoba pada 2015 mencapai Rp9,5 triliun.

Sedangkan, lanjut dia, untuk jumlah pengguna narkoba sampai tahun ini mencapai 740 ribu orang dengan tersangka 2.050 orang, yang mana 1.965 orang di antaranya berusia 20-24 tahun.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso ketika ditemui usai deklarasi berharap forum semacam ini diikuti para wakil rakyat se-Tanah Air.

"BNN tidak lagi bekerja sendiri, tapi justru mendapat bantuan untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba," kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tersebut.

Dengan adannya peran dan keterlibatan legislatif, lanjut dia, diharapkan para wakil rakyat dapat melakukan sosialisasi ke daerah pemilihannya masing tentang bahaya narkotiba.

"Modus pelaku narkoba sekarang bermacam-macam dan wajib para anggota dewan selaku penutan di daerah pemilihannya memberi informasi," kata jenderal polisi bintang tiga itu. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015