Madiun (Antara Jatim) - Simpatisan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kota Madiun, Jawa Timur, menuntut kepengurusan pusat perguruan pencak silat tersebut untuk segera menggelar pelaksanaan musyawarah besar (mubes) setelah Ketua Dewan Pembina Tarmadji Budi Harsono meninggal dunia. 
     
Simpatisan PSHT yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (GPO-PSHT) tersebut menilai, mubes harus segera dilakukan agar organisasi PSHT dapat berjalan lebih baik dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tahun 2000.
     
"Kami ingin segera diadakan musyawarah besar luar biasa. Sesuai AD/ART, mubes harusnya dilakukan setiap lima tahun sekali. Seingat saya, sejak tahun 2005 tidak pernah digelar mubes. Karena itu, lewat mubes tersebut, kami ingin meluruskan PSHT kembali ke jalurnya sesuai AD/ART tahun 2000," ujar Ketua GPO-PSHT, Imam Koes Kartono alias Gembong, kepada wartawan, saat mendatangi kompleks Padepokan PSHT Jalan Merak Kota Madiun, Kamis. 
     
Menurut dia, kendala utama untuk segera terlaksananya mubes adalah keberadaan pimpinan PSHT pusat yang enggan diajak berdialog dengan GPO-PSHT. 
     
Padahal, mubes dirasa sangat mendesak untuk menentukan nasib PSHT ke depan setelah Ketua Dewan Pembina sekaligus guru besar PSHT, Tarmadji Budi Harsono, meninggal dunia. 
     
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Yulianto, terkait tuntutan GPO-PSHT, menyatakan, kepolisian bersedia memfasiltasi dengan menjadi mediator antara GPO-PSHT dengan pimpinan pusat PSHT untuk mengadakan dialog.
     
"Hasilnya kedua belah pihak sepakat akan melakukan pertemuan dan membahas permasalahan yang ada. Hanya saja, pertemuan itu masih menunggu waktu yang pas," ungkap AKPB Agus. 
     
Ketua Umum PSHT, Arief Surjono, menanggapi hal tersebut mengatakan, menyepakati akan diadakannya dialog. Rencananya pertemuan dan dialog akan digelar selepas bulan Muharam (Suro).
     
Sebab, selama bulan Suro, banyak agenda pengesahan warga baru PSHT di berbagai cabang di seluruh Indonesia. Selain itu, pertemuan juga menunggu setelah 40 hari meninggalnya Tarmadji Budi Harsono. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015