Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Rabu, menetapkan daftar pemilihan tetap (DPT) tambahan 1 pemilihan kepala daerah setempat.

"Sesuai hasil rekapitulasi yang dilaporkan 27 panitia pemilihan kecamatan (PPK), warga yang masuk ke DPT tambahan 1 di tingkat kabupaten sebanyak 658 orang," ujar Ketua KPU Sumenep, A Warits di Sumenep, Jawa Timur.

Rekapitulasi dan penetapan DPT tambahan 1 pilkada itu dilakukan KPU Sumenep melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh PPK, panwaskab pilkada, dan perwakilan tim pemenangan peserta pilkada.

"Sebanyak 658 warga yang masuk ke DPT tambahan 1 tersebut tersebar di 84 desa di 18 kecamatan. Rinciannya, 374 laki-laki dan 284 perempuan," kata Warits, menerangkan.

Ia menjelaskan, jumlah warga yang dimasukkan ke DPT tambahan 1 itu sebelumnya telah ditetapkan oleh PPK di masing-masing kecamatan.

"Memang ada perbedaan dengan rekomendasi dari Panwaskab Pilkada Sumenep tentang jumlah warga yang seharusnya dimasukkan ke DPT tambahan 1. Kami akan terus melakukan perbaikan guna memastikan DPT Pilkada Sumenep itu valid," ujarnya.

Sementara Ketua Panwaskab Pilkada Sumenep, Moh Amin menjelaskan, sesuai hasil verifikasi yang dilakukan jajarannya di 27 kecamatan, jumlah warga yang seharusnya masuk ke DPT tambahan 1 itu sebanyak 863 orang.

"Versi kami, masih ada 205 warga yang seharusnya dimasukkan ke DPT tambahan 1 pilkada. Sesuai hasil verifikasi yang dilakukan jajaran kami, 205 warga itu sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pilkada dan seharusnya juga masuk ke DPT tambahan 1," ujarnya.

Hasil verifikasi oleh jajarannya tentang jumlah warga yang seharusnya masuk ke DPT tambahan 1 itu, kata dia, dilengkapi dengan data.

"Ada nama dan alamat rumahnya. Kami akan meminta jajaran kami untuk mengecek ulang data tentang jumlah warga yang seharusnya masuk ke DPT tambahan 1 tersebut. Kami tidak akan main-main untuk mewujudkan DPT pilkada yang valid," kata Amin.

Sebelumnya, KPU Sumenep menetapkan DPT pilkada setempat pada 2 Oktober 2015, yakni sebanyak 903.164 warga dengan rincian 426.023 laki-laki dan 477.141 perempuan.

Warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pilkada dan ternyata belum tercatat di DPT pilkada, bisa melaporkan ke jajaran KPU di tingkat desa supaya namanya dimasukkan ke DPT tambahan 1.

Melalui penetapan DPT tambahan 1, jumlah warga Sumenep yang tercatat sebagai calon pemilih pilkada menjadi 903.822 orang.

Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua). (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015