Pamekasan (Antara Jatim) - Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan, Jawa Timur menyarankan pemkab setempat menjelaskan kepada publik hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan penggunaan keuangan pada APBD 2014.

Saran tersebut dikupas dalam diskusi bertajuk "Menekan Korupsi, Melalui Transparansi Penggunaan Keuangan Daerah" yang digelar FKKP Pamekasan, Senin.

Kabid Komunikasi Umat (KU) FKKP Hernan Muhni menyatakan, selama pemkab belum bisa menjelaskan secara transparan terkait temuan BPK RI itu, aksi dari kelompok massa akan terus bermunculan. "Sebab di negara yang menganut sistem demokrasi ini, transparansi merupakan kunci dari semua persoalan," katanya.

Hernan menyatakan penjelasan dari Pemkab Pamekasan itu penting, mengingat sebelumnya pemkab telah mengumumkan bahwa Kabupaten Pamekasan mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Sangat wajar apabila ada kelompok masyarakat saat ini menggugat dan meminta pertanggungjawaban kepada pemkab, sebab saat BPK mengumumkan hasil audit telah menemukan indikasi penyimpangan pada penggunaan dana APBD 2014," kata Hernan.

Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STAIN Pamekasan tersebut mengemukakan hal ini, menanggapi aksi besar-besaran yang dilakukan kelompok mahasiswa di Pamekasan yang meminta pertanggungjawaban pemkab terkait temuan BPK RI.

Pada hasil audit BPK RI yang kini mulai menyebar di sebagian kelompok masyarakat Pamekasan itu menyebutkan, bahwa BPK menemukan adanya penyalahgunaan dana APBD 2014 senilai Rp99,7 miliar dan penyalahgunaan keuangan ini berpotensi korupsi.

Tuntutan agar Pemkab Pamekasan menjelaskan dugaan penyimpangan dalam penggunaan keuangan dana APBD Pemkab Pamekasan 2014 ini juga disampaikan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan melalui unjuk rasa di Kantor Pemkab Pamekasan.

Dalam aksinya itu, PMII menuntut Bupati Achmad Syafii menjelaskan secara langsung terkait dugaan penyalahgunaan keuangan itu, sebagaimana temuan BPK. Hanya saja, para pengunjuk rasa perwakilan dari berbagai perguruan tinggi ini tidak bisa bertemu langsung dengan bupati.

Mereka sempat terlibat bentrok dengan petugas kepolisian Polres Pamekasan karena massa memaksa masuk ke kantor Bupati Pamekasan. Bentrok tersebut, mengakibatkan dua orang mahasiswa terluka dan saat ini sedang menjalani perawatan medis.

Sementara itu dana sebesar Rp99,7 miliar temuan BPK RI yang diduga diselewengkan karena laporan keuangannya bermasalah itu meliputi, pertanggungjawaban belanja yang diberikan dalam bentuk dana hibah kepada 2.418 kelompok masyarakat (pokmas) tanpa dilengkapi berita acara serah terima hibah barang sebesar Rp98.549.287.497,00.

Selain itu, ada juga nomenklatur pada anggaran dan realisasi belanja sebesar Rp1.286.600.000,00.

BPK RI berpendapat, dana itu, tidak dapat diklasifikasikan dalam bantuan keuangan karena dana tersebut dicairkan untuk bantuan keuangan kepada pemerintahan desa/kelurahan serta bantuan tempat ibadah.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Alwi menyatakan pihaknya belum bisa menanggapi berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat terkait dugaan penyimpangan keuangan daerah sebagaimana temuan BPK RI itu, karena bupati masih berada di luar daerah. 

Tidak hanya masyarakat, kalangan DPRD Pamekasan sebelumnya juga sempat mempermasalahkan laporan penggunaan keuangan Pemkab Pamekasan yang bermasalah itu, dalam setiap rapat paripurna DPRD. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015