Jember, [10/10] Antara - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas semua pelaku tanpa tebang pilih dalam tragedi tambang pasir "berdarah" yang menewaskan Salim Kancil di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Saya minta kasus Lumajang diselesaikan dengan baik, itu tuntutan saya. Oleh karena itu, saya memilih orang-orang terbaik untuk menyelesaikan kasus itu," kata Badrodin saat berpidato di hadapan ribuan orang di Pondok Pesantren Baitul Arqom di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Sabtu.

Kepada sejumlah wartawan, Jenderal Polisi berbintang empat asal Jember itu menegaskan proses hukum terhadap tragedi pertambangan tersebut sedang dilakukan oleh penyidik Polda Jatim dan Polres Lumajang.

"Sudah dilakukan proses hukum, bagi siapa saja yang bersalah dan terlibat, penambang, pelaku pembunuhan, kepala desa, bahkan anggota Polri, semuanya dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan," tegasnya.

Menurut dia, anggota Polri yang diduga terlibat dalam aliran dana tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar itu sudah menjalani sidang disiplin di Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Kemungkinan anggota Polri yang terlibat bisa saja bertambah, namun hal tersebut harus didukung dengan fakta hukum. Kalau ditemukan maka akan diproses sesuai aturan baik sidang disiplin maupun tindak pidananya. Kalau belum ditemukan bukti, maka tidak bisa diproses," paparnya.

Sementara itu, saat kedatangan Kapolri di Kabupaten Jember, Kapolres Jember Sabilul Alif sempat meminta wartawan di Jember untuk tidak menanyakan masalah tambang Lumajang kepada Jenderal Badrodin Haiti, dan meminta pertanyaan soal tambang ditujukan kepada Kapolda Jatim.

Namun, sejumlah wartawan media cetak dan elektronik tetap bertanya tentang tiga hal kepada Kapolri yakni asap di Sumatera, keterlibatan Polri dalam tambang Lumajang, dan pembunuhan anak dalam kardus.

Kapolres Jember pun sempat memanggil wartawan Harian Surya karena tetap menanyakan soal tambang kepada Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Badrodin Haiti menginstruksikan Polda Jatim untuk mengusut dugaan adanya tiga anggota Polri yang menerima suap dari pengusaha tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015