Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menurunkan target pendapatan parkir dan uji kir dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2015 lantaran target pendapatan itu tidak mungkin terealisasi.
    
Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dishub Irvan Wahyu Drajat, di Surabaya, Jumat, mengatakan untuk target pendapatan semula adalah Rp25 miliar, kemudian diturunkan menjadi Rp18,5 miliar.
    
"Penurunan target ini dilakukan dengan merujuk realitas yang terjadi di lapangan. Sampai saat ini pencapaian targetnya adalah Rp11,6 miliar," ujar Irvan.     

Ia menyatakan untuk penetapan target pendapatan tahun ini memang mencapai dua kali lipat dari tahun lalu. Dimana salah satu pertimbangannya adalah adanya kenaikan tarif parkir tepi jalan umum.
   
Namun nyatanya yang terjadi di lapangan, kenaikan tarif parkir tepi jalan umum itu baru bisa dilakukan pertengahan bulan Agustus sehingga untuk mendongkrak pendapatan masih sedikit berat.
    
Belum lagi, lanjut dia, permasalahan yang ada adalah masih banyak jukir nakal yang memungkinkan potensi kebocoran masih ada. Bukan hanya dari sektor retribusi parkir yang mengalami penurunan pendapatan, namun penurunan pendapatan juga diturunkan dari sektor uji kir kendaraan.
    
Target awal yang senilai Rp16,6 miliar diturunkan menjadi Rp13,5 miliar. "Meski turun target ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian pendapatan tahun lalu yang mencapai Rp12,5 miliar," katanya.
    
Sedangkan saat ini pencapaian pendapatan dari uji kir adalah 55 persen. Di sisi lain, Irvan menyatakan, untuk perubahan anggaran keuangan tahun ini, Dishub mengaku tidak mengajukan penambahan dana.
    
Namun, lanjut dia, Dishub mengaku akan menambah beberapa traffic light untuk penyeberangan. Penmabahan itu dikatakan Irvan juga berdasarkan dari usulan dan permintaan masyarakat.
    
"Nambahnya tidak banyak karena dananya memang terbatas. Tapi kami mengakomodir penambahan 3 titik trafict light untuk menyeberang, dan juga beberapa speed trap," kata Irvan.
    
Penambahan itu dipastikan Irvan tidak akan meminta penambahan anggaran dari pemkot, melainkan dari pergesaran sejumlah pengeluaran belajan, salah satunya adalah menggunakan dana proyek yang gagal lelang yang nilainya sampai Rp1 miliar.
    
Anggota komisi B DPRD Surabaya Edwin Tjahjuadi menyatakan penurunan target pendapatan Dishub tersebut cukup rasional karena untuk target pendapatan dari retribusi parkir itu ternyata mulanaya dilakukan untuk menghindari banyak Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
    
"Karena alasan itu ya kita memaklumi. Terutama karena tahun ini ternyata kan banyak problem tentang pelaksanaan keniakan tarif parkir," kata Edwin.     

Salah satunya seperti waktu kenaikan tarif yang tengah tahun, dan juga persoalaan double tarif dalam karcis parkir yang masih memungkinkan adanya kebocoran.
    
"Makanya ke depan kita akan mengusulkan setiap titik parkir itu dipasangi dengan perda. Maksudnya sekaligus sosialisasi tentang tarif yang berlaku bagi setiap yang parkir di sana," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015