Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menerima sebagian alat peraga kampanye bagi peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.

"Sudah ada yang kami terima. Namun, untuk sementara belum semuanya. Rekanan pelaksana menjanjikan semua alat peraga kampanye sudah bisa kami terima pada Sabtu (10/10)," ujar komisioner KPU Sumenep, Malik Mustafa di Sumenep, Jumat.

Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).

Pada pilkada serentak tahun ini termasuk Pilkada Sumenep, alat peraga kampanye dan sebagian bahan kampanye bagi peserta pilkada memang disediakan oleh KPU di masing-masing daerah.

"Hingga Jumat sore, alat peraga kampanye yang telah kami terima itu adalah 10 baliho dan 1.107 spanduk. Sementara untuk umbul-umbul, belum kami terima," kata Malik.

Alat peraga kampanye bagi peserta pilkada yang disediakan oleh KPU di masing-masing daerah terdiri atas tiga item, yakni baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

"Sesuai hasil koordinasi kami dengan rekanan pelaksana, kekurangan spanduk sebanyak 229 buah dan 1.080 umbul-umbul akan dikirim ke KPU Sumenep pada Sabtu (10/10)," ujarnya.

Malik menjelaskan, alat peraga kampanye berupa baliho akan dipasang di lokasi strategis di Kecamatan Kota.

"Untuk umbul-umbul, lokasi pemasangannya berbasis kecamatan dan spanduk berbasis desa. Pada pilkada serentak tahun ini, tidak boleh ada alat peraga kampanye selain yang disediakan oleh KPU," katanya.

Sementara untuk bahan kampanye yang terdiri atas empat item, yakni selebaran, brosur, pamflet, dan poster, telah diterima oleh KPU Sumenep dan didistribusikan kepada peserta pilkada. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015