Jember (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengamankan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di kabupaten setempat yang memiliki gambar palu-arit yang menyerupai lambang organisasi Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Penggerebekan dilakukan oleh Polsek Sumbersari di salah satu kamar kos mahasiswa berinisial DPM di Jalan Karimata pada Selasa (6/10) malam dan saat ini mahasiswa itu dimintai keterangan di Mapolres Jember," kata Kapolsek Sumbersari Kompol Imam Sunarno di Jember, Rabu.

Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat sepekan lalu yang menyebutkan ada seorang mahasiswa yang mencetak banner gambar organisasi partai terlarang.

"Kami menindaklanjuti informasi itu dan kami menemukan tempat kos yang dihuni sebanyak delapan orang di Jalan Karimata, namun hanya satu kamar yang memiliki simbol partai terlarang itu,"tuturnya.

Ia menjelaskan DPM dan enam mahasiswa lain yang berada di tempat kos-kosan tersebut dimintai keterangan dan kasus tersebut ditangani oleh Polres Jember.

Sementara itu, Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Polres Jember, Iptu Sujilan mengatakan penyidik masih memeriksa DPM bersama sejumlah saksi di Mapolres Jember.

"Berdasarkan keterangan DPM, ia mengaku tidak tahu dengan gambar organisasi partai terlarang yang terpasang di dalam kamarnya karena gambar tersebut diduga dipasang oleh temannya," tuturnya. 

Untuk itu, lanjut dia, Polres Jember masih memburu teman kuliah DPM yang diduga mengetahui asal usul gambar palu-arit yang dipasang di kamar kos DPM di Jalan Karimata Jember.

Polisi sudah mengantongi identitas teman D-P-M yang di duga pelaku pemasangan simbol organisasi partai terlarang tersebut, dan saat ini sedang dalam upaya pencarian.

Sebelumnya, Polres Jember juga sempat mengamankan tiga mahasiswa pembuat grafiti palu-arit di sekitar Kampus Universitas Jember pada pertengahan Agustus 2015.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015