Surabaya (Antara Jatim) - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ikut memantau kasus petani Lumajang yang ditemukan tewas akibat tindak penganiayaan oknum-oknum mafia tambang pasir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaat Tinggi Jawa Timur, Rommy Ariezyanto, Selasa, mengatakan, saat ini surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dengan kasus tersebut sudah diterima Kejaksaan Lumajang.

"Terdapat empat berkas perkara, satu berkas pengeroyokan untuk korban Tosan, satu pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Salim Kancil, satu berkas yang korbannya Tosan dan Salim Kancil serta satu berkas perkara pasir ilegal," katanya.

Ia mengemukakan, terdapat dua pengiriman SPDP yang diikuti dengan penyerahan berkas perkara dalam kasus tersebut.

"Saat ini baru dua yang sudah ada berkas perkaranya, yang dua masih SPDP terkait dengan kasus ini," katanya.

Ia mengatakan, Kejati Jatim turut andil dalam penelitian berkas, meski penanganan tetap dilakukan Kejaksaan Lumajang.

"Kami turut meneliti berkasnya, setidaknya melakukan pemantauan," katanya.

Sebelumnya, seorang petani asal Lumajang, Jawa Timur Salim Kancil, tewas usai dikeroyok oleh sejumlah orang akibat menolak tambang yang ada di desanya. Selain Salim Kancil juga terdapat seorang lelaki bernama Tosan yang saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat aksi pengeroyokan tersebut.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015