Jakarta (ANTARA Newsa) - Anggota Komisi III DPR RI Dossy Iskandar Prasetyo mengusulkan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening Kepala Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Haryono, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Salim Kancil.

Penelusuran ini untuk mencari tahu ada tidaknya aliran dana dari "orang kuat" dalam pemberian izin penambangan pasir ilegal di Lumajang serta dugaan pencucian uang, kata anggota Fraksi Hanura itu.

"Kalau perlu Polda Lumajang izin ke Bank Indonesia, buka rekening kepala desa, biar terlihat, ada keterlibatan orang kuat atau tidak. Polisi bisa melalui PPATK untuk minta ditelusuri (aliran dana)," kata Dossy di Jakarta, Selasa.

Dossy meyakini ada aliran uang berkaitan izin penambangan pasir ilegal di Lumajang yang ditolak warga itu karena ada kesan pemerintah daerah membiarkan operasi penambangan pasir kategori galian berisiko golongan B dan C.
"Kita minta pemerintah daerah dipimpin bupati menjelaskan," tegas dia.

Menyoal pengusutan kasus pembunuhan Salim Kancil yang menolak penambangan pasir ilegal di daerahnya, Dossy mengungkapkan Kapolda Jawa Timur telah menjamin seluruh pihak yang terlibat akan ditangkap termasuk Haryono yang kini sudah berstatus tersangka.

Polda Jatim telah mengambilalih kasus pembunuhan Salim Kancil dari Polres Lumajang sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. (*)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015