Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menerima bahan kampanye peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) dari rekanan pelaksana.

"Sesuai surat tanda terima dari rekanan pelaksana, jumlah bahan kampanye yang terdiri atas empat item itu sebanyak 1.400.000 lembar," kata komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa di Sumenep, Selasa.

Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).

Bahan kampanye yang diproduksi KPU terdiri atas empat item, yakni selebaran, brosur, pamflet, dan poster.

"Untuk sementara kami belum menyortir empat item bahan kampanye yang kami terima dari rekanan pelaksana tersebut," ujarnya.

Malik menjelaskan, sesuai surat tanda terima dari rekanan pelaksana, jumlah bahan kampanye yang berupa selebaran dan poster, masing-masing sebanyak 400 ribu lembar.

Sementara bahan kampanye berupa brosur dan pamflet, masing-masing sebanyak 300 ribu lembar.

"Masing-masing peserta Pilkada Sumenep nantinya akan menerima bahan kampanye dengan jumlah yang sama. Sebelum diserahkan kepada peserta pilkada melalui tim pemenangannya, kami akan menyortir bahan kampanye itu untuk memastikan semuanya dalam kondisi bagus," ucapnya.

Selain bahan kampanye, KPU juga memproduksi alat peraga kampanye yang terdiri atas tiga item, yakni baliho, umbul-umbul, dan spanduk.

"Sesuai hasil koordinasi terakhir dengan rekanan pelaksana, alat peraga kampanye itu akan kami terima pada Jumat (9/10). Lebih cepat sehari dari hasil koordinasi sebelumnya yang diperkirakan akan dikirim ke KPU Sumenep pada Sabtu (10/10)," kata Malik. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015