Ngawi (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, mengamankan dua lelaki yang diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobil ketika sedang mengendarai kendaraannya saat melaju dari arah Ngawi menuju Madiun. 

Kepala Sub Bagian Humas Polres Ngawi AKP Subardi, Sabtu, mengatakan, kedua pelaku adalah FX Haryanto Setyawan dan Totok Rudy Hastono yang keduanya merupakan warga Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

"Keduanya ditangkap saat polisi melakukan razia pengamanan Pilkada Ngawi di Jalan Raya Ngawi-Solo masuk wilayah Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi. Polisi curiga karena keduanya menggunakan narkoba," ujar AKP Subardi kepada wartawan.

Saat dihentikan polisi, keduanya terlihat sedang mabuk. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu sisa dari konsumsi dan alat isapnya. 

Polisi lalu mengamankan keduanya beserta barang bukti mobil Xenia bernomor polisi AE-800-AK dan sabu-sabu seberat 0,65 gram sisa dari penggunaan.

Sementara itu, Kepala Satuan Resnarkoba Polres Ngawi AKP Juwahir, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui sedang menggunakan narkoba di dalam mobil. 

"Kini mereka sedang kami periksa lebih lanjut guna mengetahui mereka sebagai pengguna atau pengedar," kata AKP Juwahir.

Hingga kini polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka karena masih menjalani pemeriksaan intensis di kantor Satuan Resnarkoba polres setempat.

Berdasarkan data Polres Ngawi, salah satu dari yang diamankan tersebut, yakni Totok Rudy Hastono, adalah adik dari Supiyah Mangayu Hastuti seorang anggota DPRD Kota Madiun dari PDIP.

Keduanya mengaku sepulang dari Solo, Jawa Tengah, setelah mengantar saudarinya yang merupakan anggota DPRD Kota Madiun tersebut yang hendak rapat di salah satu hotel di Solo. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015