Pamekasan (Antara Jatim) - Kalangan lembaga swadaya masyarakat dan mahasiswa di Pamekasan, Jawa Timur, meminta ada transparansi penggunaan dana "sharing" dan dana reses untuk semua anggota DPRD di wilayah itu.

Juru bicara aktivis LSM dan mahasiswa Pamekasan Sauqi di Pamekasan, Sabtu, mengatakan transparansi penggunaan dana bagi semua anggota DPRD itu penting, karena selama ini, terindikasi dana khusus jatah wakil rakyat itu, ada yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

"Memang tidak semua anggota DPRD berbuat begitu. Makanya, publik perlu mengetahui untuk apa saja dana sharing anggota DPRD itu," kata Sauqi.

Aktivis Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat Pamekasan ini menyatakan, selama ini yang sering menjadi fokus sorotan masyarakat terkait penggunaan uang negara hanya di kalangan eksekutif, seperti dinas, badan, camat dan kepala desa.

Sedangkan uang negara yang disalurkan melalui anggota DPRD kurang mendapatkan perhatian. Padahal alokasi anggaran yang disalurkan melalui wakil rakyat ini, menurut dia, juga tidak sedikit.

"Atas dasar itulah, makanya kami menyuarakan agar transparansi penggunaan anggaran oleh wakil rakyat, baik dalam bentuk dana syaring atau yang disebut dengan jaring aspirasi, ataupun dana reses," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pamekasan Halili dalam pertemuan audiensi dengan aktivis Pamekasan menjelaskan bahwa dana sharing yang dikelola oleh semua anggota DPRD bukan dalam bentuk uang, akan tetapi dalam bentuk program.

Namun, lembaga legislatif tidak bisa memaparkan data kegiatan secara terinci, karena teknis pelaksanaan program yang bersumber dari dana syaring untuk wakil rakyat itu, oleh pihak eksekutif.

"Tapi semua kegiatan yang kita lakukan, sudah prosedural dan sesuai dengan ketentuan," katanya.

Selain dana sharing dana reses, aktivis LSM dan mahasiswa Pamekasan ini juga meminta agar laporan penggunaan dana kunjungan kerja ke luar daerah dengan alasan studi banding juga disampaikan kepada publik secara terbuka.

"Kenapa hal ini perlu disuarakan, karena studi banding ke luar daerah yang sering dilakukan oleh anggota DPRD Pamekasan selama ini, kan selalu mengatas namakan kepentingan rakyat," katanya.

Sedangkan, sambung dia, uang yang digunakan untuk kepentingan studi banding itu adalah uang rakyat. 

"Yang aneh, kan ketika studi banding selesai, maka selesai juga laporan hasil studi bandingnya," terang Sauqi.  (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015