Sebagai pakar hukum lingkungan, Prof Dr Suparto Wijoyo, SH, MHum memiliki ibarat yang pas untuk mengkritik ketidakseriusan negara dalam mengatasi masalah kekeringan, (konflik) pertambangan, dan sebagainya.

"Kalau negara 'gak ngantuk' (tidak mengantuk), maka kekeringan bisa terantisipasi, konflik pertambangan bisa teratasi, sehingga tidak meletus seperti di Lumajang (26/9/2015). Bahkan, krisis pangan juga tidak terjadi," ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu kepada Antara di Surabaya (2/10/2015).

Peneliti yang sudah menulis belasan buku tentang lingkungan dan hukum lingkungan itu menyatakan negara yang tidak mengantuk akan bisa belajar pada buku "Negara Kertagama" yang merupakan karya leluhur pada era Kerajaan Majapahit.

"Kita sekarang sudah memiliki banyak orang pintar, tapi kita ternyata masih kalah dengan para leluhur kita pada tujuh abad silam, karena para leluhur itu mengelola negara dengan manajemen berbasis desa yang setiap desa memiliki tiga ciri yakni embung, lumbung, dan kampung alam," tukas akademisi asal Lamongan, Jatim, yang akrab disapa Cak Parto itu.

Artinya, kekeringan, krisis pangan, dan konflik sumber daya alam tidak terjadi karena setiap desa atau setiap kampung memiliki satu waduk (embung atau telaga), satu lumbung (gudang beras atau Bulog Desa), dan kampung alam (hutan desa atau kawasan konservasi).

"Kalau setiap satu desa memiliki satu waduk, satu lumbung, dan satu kampung alam (hutan), maka saat kemarau tidak akan kekeringan dan saat hujan tidak akan banjir, karena ada penampungan air berupa waduk pada setiap desa," tandas Ketua KAPAL (Kenduri Agung Pengabdi Lingkungan) Jawa Timur itu.

Selain itu, saat kekeringan juga tidak akan terjadi krisis pangan atau sampai impor pangan (beras, jagung, dan sebagainya), karena setiap panen selalu ada yang disimpan di gudang desa.

"Yang lebih penting lagi tidak akan terjadi urbanisasi cukup besar dari desa ke kota, karena kampung alam atau hutan desa yang merupakan sumber penghidupan untuk pertanian atau perkebunan juga terjaga," papar mantan Asisten Ahli Menteri Lingkungan Hidup itu.

Oleh karena itu, negara dan pengelola negara tidak boleh mengantuk untuk membaca Negara Kertagama yang mengajarkan manajemen "membaca alam" melalui basis desa dan bacaan klimatologi (membaca iklim). "Buktinya manajemen masa lalu itu membuat negara berdaulat dan selamat," ucapnya.

Baginya, negara yang mengantuk akan menyebabkan tiga bahaya yakni bakarlah, tambanglah, dan bunuhlah. ""Bakarlah" itu berarti pembakaran. Pembakaran itu bukan kebakaran, karena pembakaran itu ada unsur kesengajaan. Apakah kalau kebakaran terjadi pada setiap kurun April-September itu bukan kesengajaan?," ujarnya.

Untuk "tambanglah" juga menjadi bahaya, kata pegiat lingkungan yang juga menjadi konsultan lingkungan Pemprov Jatim itu, karena UUD 1945 atau Konstitusi itu memakmurkan rakyat tapi rakyat di kawasan tambang umumnya justru miskin.

"Itu berarti ada manajemen tambang yang salah, apalagi UU Minerba dan UU Pertambangan juga tidak pro rakyat sekitar tambang. Kalau manajemen tambang itu benar, tentu ada waktu kapan boleh menambang, kapan tidak, wilayah yang boleh dan tidak, dan seterusnya," kilahnya.

Untuk "bunuhlah" berarti setiap orang yang melawan pembakaran dan penambangan akan dibunuh. "Kalau jawaban berupa pembunuhan itu berarti negara tidak bermakna, negara kalah dari perompak negara, dan negara mengantuk. Itu solusi yang kembali ke zaman batu," tuturnya. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015