Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, akan mulai mengerjakan proyek pengembangan pembangunan dua obyek wisata yang pekerjaannya dihentikan Perhutani yaitu Waduk Pacal dan Kayangan Api, pekan depan. 
     
"Pekerjaan pengembangan pembangunan obyek wisata akan dimulai pekan depan. Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro sudah mengizinkan pekerjaan proyek pembangunan dua obyek wisata dilanjutkan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Bojonegoro Andi Tjandra, Jumat.
     
Begitu pula, menurut dia, pekerjaan pembangunan embung di 12 lokasi yang menempati tanah Perhutani, juga sudah bisa dilaksanakan.
     
"Hanya untuk pembangunan embung masih harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi, yang sekarang ini diproses Dinas Pengairan," katanya.
     
Lebih lanjut ia menjelaskan sejumlah ala berat sudah didatangkan ke lokasi obyek wisata Waduk Pacal di Desa Kedungsumber di Kecamatan Temayang dan Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem. 
     
"Mobilisasi alat berat sudah kita lakukan dua hari lalu di dua lokasi obyek wisata itu," katanya, menegaskan.
     
Menurut dia, pemkab memberikan perpanjangan kepada kontraktor soal pekerjaan dua proyek pengembangan obyek wisata yang menelan biaya Rp10 miliar (termasuk obyek wisata alam pemandian Dander) dari APBD 2015, selama sebulan.
     
"Perpanjangan pekerjaan, karena pekerjaan sempat dihentikan Perhutani selama sebulan," ucapnya.
     
Dengan adanya perpanjangan itu, lanjut dia, pelaksanaan pekerjaan proyek pengembangan pembangunan obyek wisata Waduk Pacal dan Kayangan Api terakhirnya akhir November, yang semula akhir Oktober.
     
"Jalan menuju Waduk Pacal dilebarkan menjadi 3 meter, yang semula hanya 1,5 meter," jelasnya.
     
Andi Tjandra, sebelumnya, juga menjelaskan pekerjaan pembangunan yang dilakukan di tanah Perhutani dilakukan karena sebelumnya sudah ada nota kesepahaman antara pemkab dengan Perhutani terkait pemanfaatan tanah hutan untuk fasilitas umum.
     
KPH Bojonegoro menghentikan pekerjaan pelebaran jalan menuju Waduk Pacal, sepanjang 1,8 kilometer, dengan alasan menempati tanah Perhutani. 
     
Selain itu,  pekerjaan  pemasangan jaringan listrik di sepanjang jalan menuju obyek wisata Kayangan Api, juga dihentikan, karena menempati tanah Perhutani. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015