Sumenep (Antara Jatim) - Salah seorang advokat di Kabupaten Sumenep, Kurniadi lebih mengganggap Adnan Buyung Nasution sebagai aktivis prodemokrasi dan penegakan hukum dan hak azasi manusia (HAM) ketimbang advokat senior.
"Siapa pun tahu jika Bang Buyung itu advokat senior dan bisa saja gurunya para advokat di Indonesia. Namun, hingga sekarang, kami lebih merasa Bang Buyung itu seorang aktivis pro demokrasi dan penegakan hukum dan HAM," ujarnya di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.
Salah satu alasannya, kata dia, Buyung tidak enggan untuk membimbing atau mengajari yuniornya yang bertanya tentang semua hal.
"Sesuai pengalaman kami, Bang Buyung bisa membuang egonya sebagai advokat senior ketika bertemu dengan kami yang lebih muda. Ketika berkumpul dengan Bang Buyung, kedudukan kami seolah-olah sederajat. Tak ada kesan senior dan yunior ketika kami bertemu beberapa kali di LBH Surabaya beberapa tahun lalu," ucapnya.
Kurniadi juga menilai Buyung sebagai sosok yang peka dan peduli terhadap sesuatu yang dinilai publik sebagai sebuah ketidakadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dalam situasi seperti itu, Bang Buyung biasanya tampil di depan dan konsisten melawan ketidakadilan tersebut sekaligus menyampaikan gagasan dan ide sebagai solusi," ujarnya.
Kondisi tersebut yang membuat Kurniadi yang pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madura itu lebih merasa Buyung tetap sebagai aktivis hingga posisinya sebagai advokat senior.
Pada Rabu ini pukul 10.17 WIB, advokat senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia pada usia 81 tahun di Rumah Sakit Pondok Indah, karena menderita gagal ginjal.
Kondisi kesehatan Buyung sudah mulai menurun sejak Desember 2014 akibat menderita gagal ginjal lantaran sering mengkonsumsi obat darah tinggi dan hemodialisis.
Buyung pun dirawat di ruang "intensif coronary care unit" (ICCU) RSPI Jakarta Selatan dan alat pencuci darah harus dipasang di tubuhnya secara otomatis tanpa henti.
Buyung merupakan salah satu tokoh pendiri Lembaga Bantuan Hukum dan pernah menduduki sejumlah jabatan penting, di antaranya anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum (2007-2009) dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (1981-1983). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Siapa pun tahu jika Bang Buyung itu advokat senior dan bisa saja gurunya para advokat di Indonesia. Namun, hingga sekarang, kami lebih merasa Bang Buyung itu seorang aktivis pro demokrasi dan penegakan hukum dan HAM," ujarnya di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.
Salah satu alasannya, kata dia, Buyung tidak enggan untuk membimbing atau mengajari yuniornya yang bertanya tentang semua hal.
"Sesuai pengalaman kami, Bang Buyung bisa membuang egonya sebagai advokat senior ketika bertemu dengan kami yang lebih muda. Ketika berkumpul dengan Bang Buyung, kedudukan kami seolah-olah sederajat. Tak ada kesan senior dan yunior ketika kami bertemu beberapa kali di LBH Surabaya beberapa tahun lalu," ucapnya.
Kurniadi juga menilai Buyung sebagai sosok yang peka dan peduli terhadap sesuatu yang dinilai publik sebagai sebuah ketidakadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dalam situasi seperti itu, Bang Buyung biasanya tampil di depan dan konsisten melawan ketidakadilan tersebut sekaligus menyampaikan gagasan dan ide sebagai solusi," ujarnya.
Kondisi tersebut yang membuat Kurniadi yang pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madura itu lebih merasa Buyung tetap sebagai aktivis hingga posisinya sebagai advokat senior.
Pada Rabu ini pukul 10.17 WIB, advokat senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia pada usia 81 tahun di Rumah Sakit Pondok Indah, karena menderita gagal ginjal.
Kondisi kesehatan Buyung sudah mulai menurun sejak Desember 2014 akibat menderita gagal ginjal lantaran sering mengkonsumsi obat darah tinggi dan hemodialisis.
Buyung pun dirawat di ruang "intensif coronary care unit" (ICCU) RSPI Jakarta Selatan dan alat pencuci darah harus dipasang di tubuhnya secara otomatis tanpa henti.
Buyung merupakan salah satu tokoh pendiri Lembaga Bantuan Hukum dan pernah menduduki sejumlah jabatan penting, di antaranya anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum (2007-2009) dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (1981-1983). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015