Jember (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah setempat dan pembentukan tersebut dilakukan dalam rapat paripura internal yang digelar di DPRD setempat, Rabu.

"Pansus ditetapkan dalam rapat paripurna internal DPRD Jember yang beranggotakan sebanyak 25 orang dari masing-masing komisi dan fraksi di dewan," kata Wakil Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ayub Junaidi.

Pansus Pilkada tersebut mewakili masing-masing fraksi dengan jumlah proporsional yakni lima orang dari Fraksi Gerindra, empat legislator Fraksi PKB, empat legislator Fraksi PKS, tiga orang dari Fraksi PDIP, masing-masing dua orang dari Fraksi Golkar, Nasdem, Amanat Pembangunan, dan Hanura Demokrat.

"Ada beberapa tugas yang diamanatkan kepada anggota Pansus yakni melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah pilkada, pengawasan terhadap aset negara yang kemungkinan disalahgunakan, memantau netralitas PNS, dan mengakomodir aspirasi masyarakat tentang persoalan pilkada yang muncul," tuturnya.

Menurut dia, Pansus akan mendorong tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada yang digelar 9 Desember 2015 lebih tinggi dibandingkan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2014.

"Semangat Pansus yang dibentuk oleh dewan bukan hanya menginginkan pelaksanaan pilkada sukses tapi semuanya seperti meminimalisir konflik dan meningkatkan partisipasi pemilih," ucap politisi PKB Jember itu.

KPU Jember mendapatkan alokasi anggaran pilkada sebesar Rp70 miliar melalui dana hibah pilkada dalam APBD Jember tahun 2015.

"Kami ingin penyerapan anggaran sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tugas anggota pansus untuk mengawasi apakah dana tersebut sesuai dengan peruntukkannya atau tidak," katanya.

Pansus Pilkada, lanjut dia, juga melakukan pengawasan terhadap penggunaan aset daerah karena pasangan cabup-cawabup tidak boleh menggunakan aset negara dalam pilkada.

"Salah satu pasangan calon berasal dari birokrat, sehingga perlu pengawasan dari Pansus Pilkada agar aset negara tidak disalahgunakan dan kami juga memantau netralitas PNS," ujarnya.

Pilkada Jember yang digelar 9 Desember 2015 diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni Sugiarto-Dwi Koryanto dengan nomor urut 1 (satu) dan Faida-A. Muqit Arief dengan nomor urut 2 (dua).

Pasangan birokrat Sugiarto-Dwi Koryanto didukung Partai Gerindra, Golkar, PKS, PKB, Demokrat, dan PPP. Sedangkan pasangan dokter dan pengasuh pesantren, Faida-A. Muqit Arief didukung Partai Nasdem, PDIP, Hanura, dan PAN.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015