Ngawi (Antara Jatim) - Seorang mahasiswa Universitas Suryo di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melapor ke kepolisian setempat karena merasa menjadi korban penipuan seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi.
Korban adalah Neli Aprilisiani, warga Donorojo, Kabupaten Pacitan. Ia mendapat telepon dari seorang pria yang mengaku polisi bernama Budi Irawan dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
"Pelaku menelepon saya, katanya teman dekat saya mengalami kecelakaan. Dan dalam kecelakaan itu, lawan dari teman saya meninggal dunia," ujar Neli kepada wartawan, Senin.
Pelaku yang menelepon korban dengan nomor 081289853913 itu kemudian menawarkan bantuan kepada korban untuk bisa menyelesaikan kasus kecelakaan yang menimpa temannya dengan syarat memberikan jaminan uang.
Karena korban tidak memiliki uang, akhirnya sang perwira palsu itu meminta korban mengirim pulsa ke beberapa nomor telepon senilai Rp550 ribu.
Mahasiswa Universitas Suryo ini baru sadar jika ditipu setelah menghubungi teman dekatnya yang ternyata kondisinya sehat dan tidak mengalami kecelakaan seperti yang dikabarkan polisi palsu tersebut.
"Merasa ditipu, saya lalu melaporkan kejadian ini ke kantor polisi terdekat dengan menyerahkan semua bukti nomor telepon yang minta dikirimi pulsa," kata dia.
Pihakya juga menjelaskan, peristiwa yang dialaminya kiranya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya dan mengecek dahulu kebenaran kabar yang dimaksud.
Kini kasus penipuan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian setempat. Polisi selanjutnya akan melacak keberadaan nomor yang digunakan oleh pelaku, baik yang digunakan untuk menelepon korban ataupun yang dikirimi pulsa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015