Trenggalek (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Trenggalek, Jawa Timur menangkap seorang mahasiswa yang diduga menyebarkan konten berbau pornografi berupa foto-foto bugil mahasiswi yang menjadi bekas pacarnya sendiri.
    
Klarifikasi penangkapan oknum penyebar foto bugil mahasiswi Trenggalek itu disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Ipda Adit Suparno di Trenggalek, Rabu.
    
"Konten porno itu disebarkan melalui pesan elektronik, blacberry massanger maupun facebook. Kasus ini sedang kami tangani, dan terduga pelaku sudah ditangkap sesuai laporan korban," kata Adit kepada wartawan.
    
Tersangka yang diinisial atas nama IPP (18), ditangkap di rumahnya di Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek.
    
Bersama pelaku, polisi juga menyita ponsel cerdas milik IPP yang diduga digunakan untuk menyebarluaskan gambar porno milik korban berinisial Rwt (18).
    
"Di dalam ponsel tersangka, petugas masih menemukan bukti gambar-gambar bugil korban yang kemudian disebarluaskan melalui pesan elektronik maupun BBM tadi," lanjutnya.
    
Menurut keterangan Adit, tersangka IPP sudah mengakui sebagai pelaku pertama penyebaran foto-foto nudis korban, dengan motif dendam karena diputus cinta.
    
"Pelaku atau tersangka ini mengaku sudah beberapa lama pacaran namun kemudian putus. Setelah putus inilah dia melakukan pengancaman dan menyebarkan gambar porno korban," jelasnya.
    
Atas perbuatan pidana tersebut, IPP kini mendekam di tahanan Mapolres Trenggalek.
    
Penyidik menjeratnya dengan pasal 27 Undang-undang RI Nomor 11/2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal enam (6) tahun penjara.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015