Trenggalek (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan umum Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menargetkan validasi daftar pemilih sementara (DPS) hingga ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) tuntas pada Oktober 2015.

"DPS yang sudah ditetapkan kemarin hampir dipastikan akan bertambah, karena datanya sementara sudah ada," kata Ketua KPU Trenggalek, Suripto di Trenggalek, Jumat.

Berdasar rapat pleno penetapan DPS yang dilakukan pada Selasa (2/9), jumlah daftar pemilih sementara tercatat sebanyak 578.298 orang.

Menurut penjelasan Suripto, data DPS itu diambil setelah tim KPU bersama jajaran PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara tingkat desa), melakukan pemutakhiran data pemilih hingga tingkat desa-kelurahan se-Trenggalek.

Hasilnya, dari 157 desa dan kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Trenggalek, diperoleh data sementara jumlah pemilih sebanyak 578.298 orang.

Namun, Suripto mengisyaratkan data pemilih tersebut belum final. Validasi masih akan terus dilakukan hingga dilakukannya penetapan DPT yang dijadwalkan tuntas pada Oktober mendatang.

"DPS yang ada dan sudah ditetapkan kami sosialisasikan ke desa-desa maupun kelurahan, sehingga jika ada warga atau pemilik hak pilih yang belum terdata, bisa melakukan klarifikasi ke petugas pendaftaran pemilih di lapangan," terang Suripto.

Suripto menjamin, setiap penduduk atau warga Trenggalek yang memiliki hak suara dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Trenggalek bisa menggunakan hak pilihnya dalam pilkada setempat yang akan digelar 9 Desember 2015.

Kalaupun hingga hari "H" pencoblosan tetap ada pemilik suara yang belum terdata dalam DPT, Suripto menyarankan agar warga bersangkutan tetap datang ke tempat pemungutan suara dengan menunjukkan bukti KTP Trenggalek.

Rencananya, Pilkada Trenggalek akan digelar 9 Desember 2015, di 1.300 TPS yang tersebar di 152 desa dan 5 kelurahan se-Trenggalek.

Sesuai hasil penetapan KPU setempat, ada dua pasangan calon yang bakal bersaing memperebutkan suara pemilih.

Mereka adalah pasangan Kholiq-Priyo Handoko (KH) yang mendapat nomor urut satu (1) dan pasangan Emil Elestianto Dardak-Mohammad Nur Arifin (Pemimpin) yang mendapat nomor urut dua (2).(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015