Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep meminta warga setempat bersikap aktif untuk mengecek daftar pemilih sementara ("DPS") pemilihan kepala daerah setempat guna memastikan tercatat sebagai pemilih.

Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Selasa, menjelaskan, pihaknya akan menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan DPS pilkada pada Rabu (2/9).

"Selanjutnya, DPS itu akan ditempelkan di balai desa dan lokasi strategis di masing-masing desa untuk diketahui oleh warga. Kami berharap warga bersikap aktif untuk mengecek DPS guna memastikan tercatat sebagai pemilih pilkada," ujarnya di Sumenep.

Sesuai jadwal dari KPU RI, warga bisa memberikan tanggapan atau masukan atas DPS pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU di masing-masing daerah itu pada 10-19 September 2015.

"Kalau ada warga yang namanya tidak tercatat di DPS, segera berkoordinasi atau lapor ke panitia pemungutan suara (PPS). Nantinya, setiap laporan tentang hal itu akan ditindaklanjuti dan selanjutnya warga yang tidak tercatat di DPS akan dimasukkan ke DPS hasil perbaikan," kata Rahbini, menerangkan.

Ia menjelaskan, masa tanggapan atas penetapan DPS pilkada (10-19/9) merupakan hal yang strategis bagi KPU di masing-masing daerah untuk memastikan semua warga yang berhak memilih tercatat sebagai pemilih.

"Partisipasi aktif dari warga selama masa tanggapan itu merupakan sebuah keniscayaan. Sekali lagi, kami sungguh berharap warga Sumenep untuk meluangkan waktunya sejenak mengecek DPS selama masa tanggapan," ucapnya.

Rahbini juga mengemukakan, sesuai hasil koordinasi dengan pimpinan 27 panitia pemilihan kecamatan (PPK), jumlah warga Sumenep yang tercatat dalam DPS pilkada sebanyak 909 ribu orang lebih.

"Untuk angka pastinya, tunggu penetapan DPS pilkada yang secara resmi akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPU Sumenep pada Rabu (2/9)," katanya.

Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).

Pasangan A Busyro Karim-A Fauzi diusung oleh gabungan dari dua partai politik (parpol), yakni Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan.

Sementara Zainal Abidin-Dewi Khalifah diusung oleh gabungan delapan parpol, yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015