Surabaya (Antara Jatim) - Perwakilan Tim Pemenangan pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana melengkapi berkas syarat pencalonan yang masih kurang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Kamis.

"Semua persyaratan sudah beres," kata Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukadar kepada Antara di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, pihaknya menyerahkan surat pernyataan informasi publik dan pendalaman kesehatan. "Serta rekening khusus pasangan calon sebagaimana yang diminta KPU," ujarnya.

Komisioner KPU Surabaya Purnomo membenarkan jika pihak pasangan calon Risma-Whisnu melakukan perbaikan berkas di KPU Surabaya.

"Masih ada waktu besok (21/8) sampai pukul 16.00 WIB bagi para pasangan calon, beserta partai pengusungnya untuk melakukan perbaikan berkas," katanya.

Saat ditanya, apakah berkas Risma-Whisnu sudah lengkap, Purnomo mengatakan berkas Risma-Whisnu masih ada yang kurang lengkap. "Untuk visi dan misi pasangan calon yang kemarin belum ditandatangani sudah diberikan," ujarnya.

Hanya saja, lanjut dia, ada beberapa dokumen yang belum diserahkan seperti foto pasangan calon Risma-Whisnu. "Dokumen lain saya tidak hafal satu persatu," ujarnya.

Sedangkan berkas persyaratan untuk pasangan bakal Cawali-Cawawali Surabaya Rasiyo-Abror yang diusung PAN dan Demokrat, Purnomo mengatakan juga masih belum lengkap.

"Masih ada beberapa syarat calon yang kurang dan perlu dilengkapi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan beberapa dokumen lain," ujarnya.

Menurut dia, dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, perbaikan berkas dilakukan selambat-lambatnya tiga hari sejak pemberitahuan dilakukan yakni mulai 19-21 Agustus. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015