Surabaya (Antara Jatim) - Bakal Calon Wali Kota Surabaya Sukoto mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra Surabaya sebagai bentuk kekecewaannya terhadap Koalisi Majapahit yang tidak mengusung Cawali dan Cawawali di Pilkada Surabaya 2015.

"Masa 29 kursi di DPRD Surabaya tidak punya keberanian maju Pilkada," ujar Sukoto saat mengembalikan KTA Gerindra di ruang Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya, Rabu.

Menurutnya, sikap Koalisi Majapahit yang beranggotakan enam parpol (Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, PKB dan Golkar) tidak mengusung cawali dan cawawali dalam pilkada Surabaya ironis karena koalisi tersebut memiliki 29 kursi di DPRD Surabaya .

Pimpinan salah satu media massa di Surabaya ini menegaskan, jika sudah membuka proses seleksi calon wali kota dan wakilnya semestinya Koalisi Majapahit bertanggung jawab untuk mengusung calon yang dijaring tersebut.

"Tanggung jawab koalisi bagaimana, jika sudah diseleksi ya dipertarungkan," katanya.

Sukoto mengaku tak sakit hati dengan sikap koalisi Majapahit. Meski ia merasa mampu menandingi elektabilitas Wali kota Surabaya Tri rismaharini. Menurutnya dalam survei yang dilakukan Puspolitika, Juli lalu elektabilitasnya hanya terpaut 5 persen dari calon petahana tersebut.

"Dari survei Puspolitika, saya nomor dua setelah bu Risma. Saya tak tahu survei lainnya," ujarnya.

Ia menegaskan dirinya serius mencalonkan diri sebagai calon wali kota Surabaya. Namun, niatan tersebut ternyata tak dihargai Koalisi Majapahit yang dipimpin oleh Partai Gerindra.

"Jika pada akhirnya seperti ini, saya merasa tidak dihargai dengan baik," katanya.

Sukoto mengaku meski gagal mencalonkan dalam pilkada surabaya 2015, ia bertekad akan maju pada pilkada di masa mendatang melalui calon independen atau partai politik lainnya.

"Jika ditunda 2017 saya siap, independen atau melalui partai lain," katanya.

Menanggapi pengunduran diri Sukoto, bendahara DPC Partai Gerindra Surabaya, Dharmawan, menganggap sah-sah saja. Ia menambahkan, kader partai mau tetap eksis maupun menyatakan keluar merupakan hak masing-masing.

"Pak Sukoto mengembalikan KTA partai sah-sah saja, itu hak beliau," ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Hanya saja, menurutnya, pengembalian KTA semestinya dilakukan di kantor DPC Partai Gerindra Surabaya. "Saya sudah sarankan ke DPC, karena pendaftaran dan mendapatkan KTA-nya di sana," tuturnya.

Namun, ia mengakui secara etika tak ada salahnya karena fraksi juga merupakan kepanjangan tangan dari partai. "Diberikan fraksi silakan saja," katanya.

Ia menengarai pengunduran diri Sukoto sebagai bentuk kekecewaan terhadap partai maupun yang bersangkutan telah memiliki kesibukan lain. Namun demikian, Dharmawan menegaskan, pengunduran diri Sukoto sebagai kader tidak berpengaruh terhadap partai.(*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015