Probolinggo (Antara Jatim) - Seorang penambang pasir yang diduga ilegal tewas mengenaskan saat menggali pasir di dekat tebing di sungai Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, karena tertimbun tanah tebing yang longsor.

"Korban yang tewas diketahui bernama Heru (50) warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo setelah tertimbun tanah tebing sungai yang merupakan aliran Sungai Pancar Glagas Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo," kata Kanit Reskrim Polsek Paiton, Iptu Yuliana, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kejadian yang mengakibatkan seorang penambang pasir meninggal tersebut.

"Kami masih akan melakukan pengembangan atas peristiwa tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk warga sekitar, rekan korban, maupun keluarga korban, jika di ditempat penambangan pasir tersebut benar-benar ilegal, maka akan dilimpahkan ke unit Tipikor Polres Probolinggo," katanya.

Sementara itu, seorang saksi mata, Zilmi (30) mengatakan ketika tebing sungai longsor dari ketinggian lima meter, korban tidak sendirian melainkan bersama rekan-rekannya yang kesehariannya bekerja sebagai penambang pasir.

"Saat kejadian longsor tersebut saya mendengar teriakan rekan korban meminta tolong, begitu saya menuju sungai Pancar Glagas, tebing sudah dalam keadaan longsor dan ternyata ada salah seorang penambang pasir sudah terkubur," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, aktivitas penambang pasir dan batu di aliran Sungai Pancar Glagas ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun. Para penambang pasir ini melakukan secara tradisional dengan mengandalkan material sungai untuk ditambang dan tidak memiliki ijin tambang galian C.

Sedangkan kakak korban, Halili (55) mengaku jika korban kesehariannya mencari nafkah dengan bekerja sebagai penambang pasir, setiap hari korban naik sepeda dari rumahnya ke sungai dengan menempuh jarak sekitar 14 kilometer. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015